Berita Purbalingga

Jalan di Purbalingga Penghubung 3 Desa di Karangmoncol Ambles

Diduga tanah di lokasi tersebut bergerak sehingga jalan penghubung tiga desa tersebut ambles dan tidak dapat dilalui kendaraan.

ist/wrga for tribun
Personel Polisi dan warga memeriksa tanah bergerak di wilayah Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (30/11/2023) petang. Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin menyatakan, tanah bergerak terjadi sekitar pukul 18.30 WIB usai hujan deras. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Hujan deras mengakibatkan jalan ambles di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (30/11/2023) petang.

Diduga tanah di lokasi tersebut bergerak sehingga jalan penghubung tiga desa tersebut ambles dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin menyatakan, tanah bergerak terjadi sekitar pukul 18.30 WIB usai hujan deras.

Baca juga: KPU Purbalingga Terima Lagi 2.900 Buah Kotal Suara, Ternyata Segini Kebutuhannya

"Jalan putus tidak bisa dilalui kendaraan.

Untuk mencegah kecelakaan, kami pasang garis polisi di lokasi kejadian, agar tidak ada kendaraan yang melintas karena membahayakan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com

Disampaikan, jalan terputus merupakan jalan penghubung tiga desa. 

Jalan tersebut menghubungkan Dukuh Sampangan Desa Tamansari, Dukuh Brobahan Desa Baleraksa dan Dukuh Kalisinga Desa Kramat wilayah Kecamatan Karangmoncol.

Baca juga: Identitas Pengemudi Mobil Misterius di Kemangkon Purbalingga Terungkap, Ungkap Kronologi Kecelakaan

"Jalan di lokasi tersebut ambles sekitar setengah meter, dengan panjang kurang lebih 20 meter dan lebar 3 meter," terangnya. 

Kapolsek menambahkan, terkait kejadian tersebut telah dilakukan koordinasi antar instansi dan dilaporkan ke BPBD.

Akan dilakukan penanganan segera karena cuaca di lokasi masih hujan berpotensi terjadi longsor.

"Kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Karangmoncol kami imbau untuk waspada potensi bencana alam. 

Karena cuaca masih sering turun hujan deras dan angin kencang," imbuhnya. (*)

Baca juga: Resmi UMK Purbalingga 2024 Ditetapkan Segini, Nominal Kurang Menggembirakan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved