Pilpres 2024
KPU Setujui Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Rincian Tata Letaknya
Surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mulai dicetak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui desain yang dibuat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mulai dicetak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui desain yang dibuat.
Dalam desain yang dipublikasikan, satu lembar surat suara pilpres akan memuat tiga pasangan capres-cawapres sesuai nomor urut masing-masing beserta nama dan partai pengusung atau pendukung.
Surat suara tersebut berlatarkan warna merah dan putih sesuai waran bendera Indonesia.
Sementara, foto pasangan capres-cawapres ditata mendatar sesuai nomor urut mereka yakni, Nomor Urut 1 untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nomor Urut 2 untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Nomor Urut 3 untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam foto yang terpasang, mereka terlihat memakai pakaian seperti yang dikenakan saat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU.
Pasangan Anies-Cak Imin, misalnya, memakai setelan jas dengan kemeja warna putih. Penampilan mereka dilengkapi peci berwarna hitam.
Sementara, Prabowo-Gibran memakai kemeja berwarna biru muda.
Dan, pasangan Ganjar-Mahfud, memakai kemeja hitam untuk Ganjar dan putih untuk Mahfud MD.
Baca juga: Pasangan Capres-cawapres Bakal Ikuti 5 Kali Debat, Tak Boleh Diwakilkan. Berikut Jadwalnya
Pose mereka pun terlihat berbeda. Anies-Cak Imin memilih berpose seperti sedang menyapa dengan posisi tangan sejajar telinga.
Sementara, Prabowo-Gibran menampilkan wajah dengan senyum tipis.
Ganjar dan Mahfud kompak menunjukkan senyum lebar.
Di bawah foto-foto tersebut, tertulis nama capres dan cawapres dan nama parpol beserta gambarnya.
Nomor Urut 1 diusung tiga parpol yakni, Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Nomor Urur 2 diusung tujuh partai politik yakni, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.
Dan, Nomor Urut 3 diusung empat partai politik yakni, PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.