Berita Cilacap

Desa Maos Lor Cilacap Dikukuhkan Jadi Desa Antikorupsi Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja mengukuhkan Desa Maos Lor, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap sebagai Desa Antikorupsi.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Ist
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, bersama Plt Kepala Inspektorat Cilacap Taryo, Inspektur Pembantu V Inspektorat Cilacap Suhesti dan Kepala Desa Maos Lor Mukti Iriyadi (baju lurik kuning) saat menerima penghargaan Desa Antikorupsi untuk Deda Maos Lor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (28/11). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja mengukuhkan Desa Maos Lor, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap sebagai Desa Antikorupsi.


Pengukuhan Desa Maos Lor sebagai Desa Antikorupsi berlangsung di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (28/11) kemarin.


Penghargaan atas pengukuhan Desa Maos Lor sebagai Desa Antikorupsi dihadiri oleh Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Plt Kepala Inspektorat Cilacap Taryo, Inspektur Pembantu V Inspektorat Cilacap Suhesti dan Kepala Desa Maos Lor Mukti Iriyadi.


Selain pengukuhan, acara tersebut sekaligus untuk melaunching 22 percontohan desa antikorupsi dari 22 provinsi dan 29 percontohan desa tingkat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.


Diketahui Desa Maos Lor sebelumnya telah berhasil meraih nilai istimewa dalam penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2023. 

Baca juga: Bocah di Brebes Temukan Jenazah Bayi saat Berangkat ke TPQ: Penasaraan Lihat Kucing Endus Tas


Bahkan desa yang terletak di Cilacap bagian timur ini dinilai telah memenuhi hampir semua ketentuan dalam lima komponen dan 18 indikator yang menjadi acuan KPK.


Seperti contoh, Desa Maos Lor telah menjalin perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia serta telah melalui proses pengadaan barang dan jasa di desa.


Selain itu, Desa Maos Lor juga telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang program dan anggaran desa. 


Seperti yang diketahui, pembentukan percontohan desa antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021.


Program tersebut merukapan kerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.


Salah satu tujuan Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang dampak dan permasalahan korupsi. 


Oleh karena itu dari program tersebut diharapakan para kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat desa tidak hanya sadar dan mengerti, tetapi juga berani melawan terhadap adanya perilaku korupsi di lingkungan mereka.

Baca juga: Pasangan Capres-cawapres Bakal Ikuti 5 Kali Debat, Tak Boleh Diwakilkan. Berikut Jadwalnya


Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan selamat dan mengapresiasi Desa Maos Lor Kecamatan Maos atas prestasi yang diraih yakni menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi dari KPK RI. 


Awaluddin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Desa Maos Lor dan desa-desa lainnya di Kabupaten Cilacap untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.


Khususnya yaitu dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan partisipatif.


"Semoga Desa Maos Lor bisa menjadi contoh 269 desa yang lain di Kabupaten Cilacap dan semoga tahun 2024 masing-masing kecamatan memiliki minimal satu desa percontohan antikorupsi," harap Awaluddin. (pnk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved