Berita Nasional
Biaya Perjalanan Haji 2024 Resmi Naik, Setiap Calon Jemaah Menanggung Rp56 Juta
Biaya perjalanan haji 2024 disepakati naik menjadi Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji hanya membayar Rp56 juta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Biaya perjalanan haji 2024 disepakati naik menjadi Rp93,4 juta.
Dari jumlah tersebut, biaya yang harus dibayar calon jemaah haji mencapai Rp56 juta per orang.
Angka ini disepakati dalam rapat panitia kerja (panja) Biaya Haji antara Kementerian Agama dengan Kmisi 8 DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/11/2023) sore.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 8 DPR RI Ashabul Khafi dan dihadiri langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam rapat tersebut, DPR dan Kemenag menyepakati, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji Tahun 2024 M/1444 H sebesar Rp93,4 juta atau turun dari usulan yang diajukan pemerintah sebesar Rp105 juta.
"Pemerintah dan DPR telah sepakat, besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati, BPIH tahun 2024 Masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menag Yaqut.
Baca juga: Kurs Naik, Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta/Orang. Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
Menurut Yaqut, pemerintah sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp93,4 juta.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp56 juta.
Sisanya, ditanggung nilai manfaat.
"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp37.364.114."
"Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 Masehi," jelasnya.
Selanjutnya, Ashabul Khafi pun mengetok palu sebanyak tiga kali menandakan penetapan BPIH dan BIPIH yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
"Demikian rapat ini saya tutup dengan mengucap alhamdulilah hirobbil alamin," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH sebesar Rp98.893.909,11.
Baca juga: Banyak Jemaah Wafat saat Haji 2023, Pengecekan Kesehatan akan Dilakukan sebelum Pelunasan Biaya Haji
Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya, BPIH 2023 disepakati rata-rata sebesar Rp90.050.637,26.
Silfester Matutina Dicari Kejaksaan, Akan Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan M Qodari Kepala KSP, Punya Lembaga Survei dan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Nasib Erick Thohir di PSSI Usai Dilantik Prabowo Jadi Menpora |
![]() |
---|
Presiden Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.