Berita Jateng
Terima Lagi Aduan Dugaan Pungli di SD SMP di Jepara dan Pati, Ombudsman Jateng Heran Pemkab Diam
Pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan dan seleksi perangkat desa mendominasi laporan warga ke Ombudsman RI di Jawa Tengah.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan dan seleksi perangkat desa mendominasi laporan warga ke Ombudsman RI di Jawa Tengah.
Laporan itu khususnya datang dari tiga kabupaten di Jateng, yakni Jepara, Pati, dan Kudus.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, pungli di lingkungan pendidikan dilaporkan terjadi di Jepara dan Pati.
Pelapor mengeluhkan adanya sumbangan mengarah pungli di lingkungan SD dan SMP.
Sementara, di Kudus, kasus seleksi perangkat desa berlarut-larut.
"Aduan di Pati berkali-kali dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng," ucap Farida, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Ombudsman Soroti Kinerja Pj Bupati di Jateng, Terutama Jelang Pilpres
Farida mengaku heran lantaran hal tersebut tak segera ditindaklanjuti pemkab setempat.
Ia juga berharap, Pj Bupati Kudus lebih responsif terhadap masalah perangkat desa.
Menurutnya, perhatian dari Pj bupati sangat penting untuk mengatasi masalah soal kisruh perangkat desa.
Apalagi, seleksi perangkat desa di Kudus sudah berjalan sesuai ketentuan namun perangkat desa yang terpilih belum juga dilantik.
"Hal itu lantaran masih ada perkara yang digugat di pengadilan," tuturnya.
Ia menuturkan, kasus tersebut muncul di Kecamatan Undaan.
Dijelaskannya, ada empat laporan yang diterima ombudsman RI Perwakilan Jateng di Kudus.
"Rencananya, 27-29 November kami akan ke Kudus untuk melakukan klarifikasi," imbuhnya. (*)
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.