Berita Jateng

Terima Lagi Aduan Dugaan Pungli di SD SMP di Jepara dan Pati, Ombudsman Jateng Heran Pemkab Diam

Pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan dan seleksi perangkat desa mendominasi laporan warga ke Ombudsman RI di Jawa Tengah.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
rawpixel.com via freepik
Ilustrasi suap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan dan seleksi perangkat desa mendominasi laporan warga ke Ombudsman RI di Jawa Tengah.

Laporan itu khususnya datang dari tiga kabupaten di Jateng, yakni Jepara, Pati, dan Kudus.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, pungli di lingkungan pendidikan dilaporkan terjadi di Jepara dan Pati.

Pelapor mengeluhkan adanya sumbangan mengarah pungli di lingkungan SD dan SMP.

Sementara, di Kudus, kasus seleksi perangkat desa berlarut-larut.

"Aduan di Pati berkali-kali dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng," ucap Farida, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ombudsman Soroti Kinerja Pj Bupati di Jateng, Terutama Jelang Pilpres

Farida mengaku heran lantaran hal tersebut tak segera ditindaklanjuti pemkab setempat.

Ia juga berharap, Pj Bupati Kudus lebih responsif terhadap masalah perangkat desa.

Menurutnya, perhatian dari Pj bupati sangat penting untuk mengatasi masalah soal kisruh perangkat desa.

Apalagi, seleksi perangkat desa di Kudus sudah berjalan sesuai ketentuan namun perangkat desa yang terpilih belum juga dilantik.

"Hal itu lantaran masih ada perkara yang digugat di pengadilan," tuturnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut muncul di Kecamatan Undaan.

Dijelaskannya, ada empat laporan yang diterima ombudsman RI Perwakilan Jateng di Kudus.

"Rencananya, 27-29 November kami akan ke Kudus untuk melakukan klarifikasi," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved