Berita Banjarnegara

UMP Jateng 2024 Ditetapkan, Apa Kabar UMK Banjarnegara yang Terendah di Jawa Tengah?

daftar lengkap UMP Jateng 2024 baru diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jateng untuk proses rilis.

Editor: khoirul muzaki
Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki
Aktivitas produksi di konveksi Desa Kebutuhjurang Banjarnegara yang membuat pakaian APD 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 resmi ditetapkan hari ini. Pengumuman penetapan dilakukan di gedung Gradhika Kompleks kantor Gubernur Jateng pada Selasa (21/11/2023).

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan UMP Jateng 2024 naik sebesar 4,02 persen.

"Presentase kenaikan 4,02 persen. UMP 2024 berarti menjadi 2.036.947," katanya dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan, daftar lengkap UMP Jateng 2024 baru diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jateng untuk proses rilis.

Baca juga: Kebumen Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional

"Baru di kominfo mau dirilis ini. Baru proses rilisnya udah dimasukkan ke sana mau dimasukkan ke web Kominfo," jelasnya.

Adapun Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2024 sampai saat ini belum ditetapkan. Termasuk UMK Banjarnegara. 

Untuk diketahui, UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 menjadi yang terendah di Provinsi Jawa Tengah. UMK Banjarnegara 2023 diitetapkan sebesar Rp 1.958.169,69.

UMK Kabupaten Banjarnegara 2023 ini lebih kecil dari UMP Jateng tahun 2024 yang telah ditetapkan. 

Akankah UMK Banjarnegara 2024 naik? 

UMK Banjarnegara tahun 2024 harus menyesuaikan besaran UMP sehingga dipastikan bakal naik mengingat besaran UMK 2023 sebelumnya masih lebih rendah. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved