Rabu, 8 April 2026

Berita Kebumen

Kebumen Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Kebumen meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik dalam Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Pemkab Kebumen raih penghargaan dari Kemenpan RB 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali mendapat prestasi membanggakan tingkat nasional.

Kali ini, Kebumen meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik dalam Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa 21 November 2023.


Penghargaan yang sama diraih oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan Kabupaten Badung, Bali.

Bupati Kebumen menyatakan, masyarakat patut bersyukur Kebumen tahun ini berhasil meraih penghargaan PEKPPP dengan standar pelayanan publik yang prima.

Baca juga: Jabat Pj Bupati Cilacap, Berikut 10 Program Prioritas yang Dicanangkan Awaluddin Muuri

Ini artinya, pelayanan publik yang ada di instansi pemerintahan diklaim sudah semakin baik dan modern.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat the best pelayanan publik dari KemenpanRB. Dengan penghargaan ini menandakan pelayanan publik kita semakin baik, dan masyarakat merasa puas dengan standar pelayanan yang ada di pemerintahan," ujar Bupati.

Bupati menuturkan, ada tiga Unit Pelayanan Publik (UPP) yang menjadi Lokus penilaian pelayanan publik di Kebumen, yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), RSUD Dr. Soedirman, dan Kecamatan Kebumen.

"Tiga lokus UPP ini mewakili tiga unsur pelayanan publik yaitu penyediaan jasa kesehatan, penyediaan barang dan pelayanan administrasi umum di Kabupaten Kebumen yang dianggap telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian," terangnya.

Adapun indikator penilaiannya, antara lain: Tersedia standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyusunan dan perubahan standar pelayanan telah melibatkan unsur masyarakat.

Standar kepuasan masyarakat yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB. Tersedia waktu pelayanan yang memudahkan pengguna layanan.

Baca juga: 2 Prototype Sepeda Listrik Buatan Warga Purbalingga Bakal Dipamerkan di Purbalingga EXPO

Tersedia sarana prasarana bagi pengguna layanan kelompok rentan, seperti layanan anak dan disabilitias. Tersedia layanan informasi yang memadai dan lainnya.

"Dengan standar dan penilaian itu, kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten terus meningkat. Ini yang harus kita pertahankan dan ditingkatkan," terang Bupati.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi, Setda Kebumen Indri Yulianto menambahkan, tiga lokus pelayanan yang diuji sudah ditentukan langsung dari Pemerintah Pusat. Penilaian dilakukan sejak Juli hingga September 2023.

Ini adalah kali pertama penilaian dan pemberian penghargaan PEKPPP itu dilakukan di tiga lokus UPP di Pemkab Kebumen.

Baca juga: Bahasa Indonesia Mendunia, Kini Diakui sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved