Berita Banyumas

Ribuan Atribut Kampanye Tersebar di Banyumas hingga ke Desa, Ini yang Dilakukan Satpol PP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas bersama Satpol PP menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).

Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama satpol PP Banyumas saat menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas bersama Satpol PP menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).


APK yang ditertibkan karena dipasang oleh peserta sebelum masa kampanye. 


Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan sudah dua kali melakukan imbauan agar menertibkan sendiri.


"APK yang ditertibkan adalah yang mengandung coblos normor urut, contreng atau paku, dan unsur ajakan itu yang kita tertibkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.


APK yang ditertibkan karena biasanya dipasang di tempat fasilitas umum, kesehatan, pemerintah, pohon, hingga tiang listrik.

Baca juga: Geografi UMP Bersama Belanda Adakan Program Pemberdayaan Masyarakat Adat di Papua New Guinea


"APS selama tidak melanggar tempat tidak masalah. 


Bahkan ada ribuan hingga tingkat desa dan nanti ada dua gelombang lagi penertiban," jelasnya. 


Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.


Sedangkan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi politik.


Penertiban APK itu dilakukan di beberapa titik, meliputi Balai Maskemamambang, Ringin tirto, Kelurahan karangwangkal, Depan smk wirotomo/Man, Jalan pramuka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Patriot, Jalan Sugiono Kranji, SMP 4 Purwokerto 10 dan Museum pangsar


"Hari ini kami melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mengarah ke kampanye di sepuluh titik," imbuhnya. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved