Berita Kebumen

Pertama dalam Sejarah, Ada Upacara Pelepasan Purna Tugas Kades di Kebumen

Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar upacara pelepasan purna tugas bagi Kepala Desa (Kades) di Pendopo Kabumian, Kamis 16 November 2023.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Pelepasan Kades yang purna tugas di Kebumen oleh Bupati Kebumen, Kamis (16/11/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar upacara pelepasan purna tugas bagi Kepala Desa (Kades) di Pendopo Kabumian, Kamis 16 November 2023.

Ini adalah kali pertama pelepasan purna tugas bagi Kades dengan upacara di tingkat kabupaten.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para Kades atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama ini.

Setidaknya ada 27 Kades yang purna tugas tahun 2023 ini.

"Bagaimanapun juga pemerintahan desa adalah ujung tombak dari pemerintahan kita yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Karenanya mereka layak untuk mendapatkan apresiasi dan penghormatan," ujar Bupati.

Baca juga: Pelatih Spanyol Puas Meski Tak Menang Lawan Uzbekistan

Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan tali asih berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, (JP) dan Beasiswa kepada Kades yang pensiun.

Penghargaan juga diberikan kepada keluarga Kades yang meninggal dunia dalam bertugas. Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebumen, Cokro Aminoto, ada sebanyak 23 Kades yang meninggal dunia saat bertugas antara tahun 2017 s/d 2023. Besarnya dana bantuan itu bervariasi.

"Tadi yang paling tinggi itu ada yang sampai Rp270 juta karena ada untuk beasiswa anak. Mereka meninggalkan anak-anak yang masih kecil, sehingga diberikan beasiswa dari sekolah dasar sempai mahasiswa," terang Bupati.

Adapun untuk JKM dibayarkan sebesar Rp42juta. Sedangkan Jaminan Hari Tua jumlahnya beragam dihitung berdasarkan masa kepesertaan.

Baca juga: Warga Miskin Purbalingga Bisa Rawat Inap Gratis di RSUD, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Ada yang Rp6 juta, ada pula yang Rp10 juta.

"Tergantung masa kepesertaannya seberapa lama, kalau makin lama makin banyak," ucapnya.

Bupati berharap, BPJS Ketenagkerjaan memberikan pembayaran dengan tertib. Sebab, Pemerintah Daerah juga sudah memberikan kewajibannya untuk membayar iuran kepesertaan bagi Kades dan perangkatnya.

Kegiatan semacam ini nantinya, kata Bupati, akan diagendakan rutin bagi Kades yang purna tugas dengan baik dan ahli waris dari Kades yang meninggal dunia.

Baca juga: Satpol PP Kebumen Sita Ratusan Boto Miras Jelang Pemilu, Pelaku Terancam Pidana

Pihaknya akan membuat Peraturan Bupati untuk mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan purna tugas bagi Kades.

"Bahkan saat ini sedang saya rancang makam khusus perangkat daerah baik itu Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, kemudian Kades. Nanti kita satukan di makam Bahagia, makam bahagia itu rencananya di dekat makam pahlawan," kata Bupati.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved