Pilpres 2024

Setiap Capres dan Cawapres beserta Istri Dikawal 74 Polisi sebagai Aspri hingga Pengawal Lantas

Tiga pasangan capres dan cawapres beserta istri mendapat pengawalan langsung dari polisi setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Anggota Polres Sukoharjo mengikuti apel persiapan pengamanan Piala Dunia U-17 2023, Senin (6/11/2023). Polri menugaskan 74 personel mengawal setiap capres cawapres beserta istri selama Pemilu 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beserta istri mendapat pengawalan langsung dari polisi setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Setiap capres dan cawapres dikawal dua tim yang terdiri dari 74 personel Polri.

"Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Ada Dua Kandidat di Jateng, Polda Siap Amankan Rumah Capres dan Cawapres 24 Jam Setiap Hari

Ramadhan menjelaskan, pengawalan itu bagian dari satuan tugas (satgas) dalam Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.

"Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas Salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres/Cawapres," imbuhnya.

Dia merincikan, dalam satu tim akan terdiri dari sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ACD) untuk capres/cawapres dan istrinya, serta serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).

Kemudian, 21 personel yang bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan, yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan), serta tenaga medis.

Lalu, tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima penyerahan 444 personel Polri beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan masing-masing calon presiden dan wakil presiden, atau Satgas Pam Capres-cawapres.

Baca juga: Siap Amankan Pemilu 2024, TNI Kerahkan 446.516 Prajurit dan Alutsista

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan Polri pada Senin (13/11/2023).

Dengan jumlah ini, masing-masing capres dan cawapres akan dikawal dan diamankan oleh 74 personel.

"Selanjutnya, pihak kedua (KPU RI) akan menugaskan Satgas Pam Capres-cawapres sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin dalam jumpa pers, Senin sore.

Adapun pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setiap Capres-Cawapres Dikawal 74 Polisi, Begini Rinciannya".

Baca juga: Israel Terus Serang Rumah Sakit di Gaza, Dikabarkan Sniper Ikut Diterjunkan Sasar Pasien

Baca juga: Tantang Irak di Kualifikasi Piala Dunia, Shin Tae-yong Hanya Beri Satu Misi ke Skuad Garuda: Menang!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved