Berita Cilacap

TRAGIS, Pelaku Pembuang Bayi di Gandrungmangu Cilacap Bunuh Buah Hati Tutup Mulut dan Hidung

Kasus penemuan bayi didalam kantong plastik di wilayah Gandrungmangu, Cilacap yang viral beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Pingky/TribunBanyumas.com
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap, beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kasus penemuan bayi didalam kantong plastik di wilayah Gandrungmangu, Cilacap yang viral dan membuat geger warga beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Cilacap menangkap pelaku pembuangan bayi yakni Tri Susanti (31)  warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu.

Diaadalah ibu kandung bayi tersebut.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan di Gandrungmangu Cilacap Ditemukan Pengembala Bebek 

Penemuan mayat bayi perempuan di Desa Wringinharjo, Gandrungmangu, Cilacap pada Jumat (20/10/2023) malam. Mayat bayi perempuan ditemukan warga di dalam kantong plastik berwarna merah.
Penemuan mayat bayi perempuan di Desa Wringinharjo, Gandrungmangu, Cilacap pada Jumat (20/10/2023) malam. Mayat bayi perempuan ditemukan warga di dalam kantong plastik berwarna merah. (tangkapan layar video warga)

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.

Selain itu, unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.

Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Bayi di Gandrungmangu Cilacap, Dibungkus Plastik Merah

Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.

Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.

Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kantong plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan di pinggir jalan.

Baca juga: Tak Tuntas Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Gandrungmangu Ludes Terbakar

Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap, beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (6/11/2023).
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap, beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (6/11/2023). (Pingky/TribunBanyumas.com)

Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain di saat suaminya bekerja di luar negeri.

"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan.

Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas.

Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved