Berita Jateng
Kasus HIV AIDS di Demak Melonjak, Lebih Banyak Diderita Pria
Jumlah komulatif penderita HIV AIDS 2003 - 2023 ada 847, meninggal 96 orang, hidup ada 751, HIV 699 orang, AIDS 148.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK- Penderita AIDS di Kabupaten Demak mengalami peningkatan sebesar 30 persen.
Menurut data, penderita AIDS kebanyakan dari para perantauan.
Jumlah komulatif penderita HIV AIDS 2023 ada 847, meninggal 96 orang, hidup ada 751, HIV 699 orang, AIDS 148.
Sebelumnya Kasus HIV di Kabupaten Demak pada Tahun 2022 sebanyak 101 kasus dengan rincian 7 orang meninggal, 85 orang HIV, dan 26 orang AIDS.
Untuk proporsi kasus HIV-AIDS menurut gender yakni perempuan sebanyak 320 atau 42 persen dan laki-laki sebanyak 435 atau 58 %.
Baca juga: Areal Perkebunan Gunungsimping Cilacap Terbakar, Warga Panik Api Sambar Rumah
Hal tersebut disampaikan Sekda Demak Ahmad Sugiharto saat menjadi narasumber bersama Sekban Bappelitbangda Ali Ahmadi, serta Perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Demak Wuryanti Listyaningsing pada Pertemuan Kemitraan Penanggulangan AIDS tingkat Kabupaten Demak, Kamis (26/10/23).
Menurutnya peningkatan kasus HIV AIDS disebabkan pihaknya gencar melakukan skrining pada orang Demak yang berkerja di luar daerah.
“Seharusnya perantau dari luar daerah juga dilibatkan menjadi peserta sosialisasi AIDS. Percuma kan, misal di Demak rutin dilakukan sosialisasi AIDS, namun dari data yang didapat kebanyakan dari penderita AIDS itu para perantau,”kata Ahmad Sugiharto.
Ahmad Sugiharto mengatakan pencegahan dan pengendalian AIDS membutuhkan peran lintas sektoral.
“Jika semua bergerak, Insya Allah dapat meminimalisir tingkat penyebaran AIDS,”jelasnya.
Baca juga: Sosok Shaina Juara 2 Tahfiz Quran Mapsi Tingkat Jateng Asal Banjarnegara
Disisi lain, Perwakilan Apindo Demak Wuryanti Listyaningsing mengaku, siap mendukung setiap kegiatan pemerintah termasuk penanggulangan AIDS.
“Kami welcome dengan program seperti ini. Apindo berkomitmen kepada pemerintah dalam penanggulangan AIDS. Karena penanggulangan AIDS adalah tanggung jawab kita bersama,”kata Wuryanti.
Lanjutnya, Jika dari pihak KPA ingin melakukan skrining kepada karyawan perusahaan harus dilakukan di luar jam kerja.
“Jika ingin skrining di perusahaan maka bersurat saja. Karena kami menyadari karyawan ini yang memiliki AIDS beresiko tinggi melakukan penularan kepada karyawan lainnya, karena mereka selalu bertemu setiap hari selama 7-8 jam,”pungkasnya. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.