Pilpres 2024

Dikonfirmasi KPU, Prabowo-Gibran Daftar sebagai Capres Cawapres 25 Oktober 2023 Pukul 10 Pagi

KPU RI mengonfirmasi Prabowo dan Gibran akan mendaftar sebagai capres cawapres untuk Pilpres 2024 besok, Rabu (25/10/2023).

Editor: rika irawati
Mahfira Putri Maulani/Tribun Jateng
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Veteran di UNS, beberapa waktu lalu. Prabowo dan Gibran dikonfirmasi KPU akan mendaftar sebagai capres dan cawapres Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (25/10/2023).

Terkait rencana pendaftaran ini, KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Selasa (24/10/2023) sore.

"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ucap Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik kepada awak media.

Baca juga: Daftar sebagai Cawapres ke KPU Besok, Gibran Cuti sebagai Wali Kota Solo Dua Hari

Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan, pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU RI pada Rabu, pukul 10.00 WIB.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," jelas dia.

Besok merupakan hari terakhir pendaftaran capres-cawapres.

KPU telah membuka pendaftaran capres cawapres sejak 19 Oktober 2023.

Prabowo dan Gibran akan menjadi pasangan ketiga yang mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.

Baca juga: Tak Ambil Pusing Kapabilitasnya Diragukan, Gibran Siap Bertarung secara Adil di Pilpres 2024

Sebelumnya, KPU lebih dulu menerima pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bahkan, dua pasangan tersebut sudah mengikuti tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan atau tes kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: KPU Pastikan Prabowo Gibran Daftar Pilpres 2024 Rabu Besok.

Baca juga: Romo Magnis Khawatir Demokrasi Indonesia, 25 Tahun Pascareformasi Justru Mengarah ke Dinasti Politik

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud MD Serahkan ke MKMK: Tapi Jangan Terlalu Optimistis

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved