Pilpres 2024
Dikonfirmasi KPU, Prabowo-Gibran Daftar sebagai Capres Cawapres 25 Oktober 2023 Pukul 10 Pagi
KPU RI mengonfirmasi Prabowo dan Gibran akan mendaftar sebagai capres cawapres untuk Pilpres 2024 besok, Rabu (25/10/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (25/10/2023).
Terkait rencana pendaftaran ini, KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Selasa (24/10/2023) sore.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ucap Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik kepada awak media.
Baca juga: Daftar sebagai Cawapres ke KPU Besok, Gibran Cuti sebagai Wali Kota Solo Dua Hari
Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan, pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU RI pada Rabu, pukul 10.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," jelas dia.
Besok merupakan hari terakhir pendaftaran capres-cawapres.
KPU telah membuka pendaftaran capres cawapres sejak 19 Oktober 2023.
Prabowo dan Gibran akan menjadi pasangan ketiga yang mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Baca juga: Tak Ambil Pusing Kapabilitasnya Diragukan, Gibran Siap Bertarung secara Adil di Pilpres 2024
Sebelumnya, KPU lebih dulu menerima pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Bahkan, dua pasangan tersebut sudah mengikuti tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan atau tes kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: KPU Pastikan Prabowo Gibran Daftar Pilpres 2024 Rabu Besok.
Baca juga: Romo Magnis Khawatir Demokrasi Indonesia, 25 Tahun Pascareformasi Justru Mengarah ke Dinasti Politik
Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud MD Serahkan ke MKMK: Tapi Jangan Terlalu Optimistis
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.