Kecelakaan Kereta di Kulon Progo

Perjalanan KA di Daop 5 Purwokerto Masih Terdampak Kecelakaan di Wates, Ini Daftar KA yang Terlambat

Perjalanan sejumlah kereta api di Daop 5 Purwokerto, Rabu (18/10/2023), masih terganggu imbas kecelakaan kereta di jalur Sentolo-Wates, Yogyakarta.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Sejumlah calon penumpang di Stasiun Purwokerto, Banyumas, menunggu informasi terkait keberangkatan kereta mereka, Rabu (18/10/2023), pasca-kejadian anjloknya KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir di KM 520+4 petak jalan antara Stasiun Sentolo-Wates, Kulon Progo, Yogyakarta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Perjalanan sejumlah kereta api yang melintas di Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto, Rabu (18/2023), masih mengalami keterlambatan akibat kecelakaan kereta di jalur Sentolo-Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.

Sementara, evakuasi gerbong KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis yang mengalami kecelakaan di jalur itu tuntas pada Rabu siang, pukul 11.35 WIB.

Jalur antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates sudah steril dan kemudian dapat dilalui kereta api.

Hanya saja, jalur yang bisa dilalui baru satu rel. Itupun dengan kecepatan terbatas, 40 km per jam.

Baca juga: Jalur Selatan Belum Bisa Dilewati Imbas Kecelakaan di Wates, Perjalanan 9 Kereta Dialihkan ke Utara

Kereta pertama yang melewati jalur itu adalah KA Argo Lawu relasi Solo Balapan–Gambir, pukul 11.35 WIB.

Meski begitu, kondisi ini masih mempengaruhi perjalanan seumlah kereta api dari dan menuju wilayah Daop 5 Purwokerto.

Berikut beberapa kereta api di Daop 5 Purwokerto yang mengalami keterlambatan keberangkatan:

  • KA Logawa relasi Purwokerto-Jember (212), terlambat 165 menit.
  • KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir (18), terlambat 13 menit.
  • KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember (116), terlambat 100 menit.
  • KA Fajar Utama Solo (88), terlambat 30 menit.

"Dan terdapat juga perjalanan kereta yang dibatalkan, yakni KA 172 Joglosemarkerto relasi Cilacap-Yogyakarta," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Saragih, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Kereta Api di Kulon Progo, Berawal dari KA Argo Semeru Anjlok di Tikungan Wates

Feni mengatakan, terhadap calon penumpang yang telah memiliki tiket dan penumpang kereta yang mengalami keterlambatan, akan mendapat kompensasi sesuai regulasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"KAI Daop 5 Purwokerto memohon maaf yang sebesar-besarnya atas gangguan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan telah memilih jasa kereta api," kata Feni. (*)

Baca juga: Bocah Perempuan di Semarang Meninggal Diduga Tak Wajar, Ditemukan Luka di Dubur dan Alat Kelamin

Baca juga: Indonesia Susul Thailand dan Vietnam, Ini 7 Negara ASEAN Lolos Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved