Berita Jateng
Panik Ketemu Polisi, Pemuda Ini Telan Sedotan Isi Sabu, Efeknya Tak Bisa BAB
Tersangka kasus narkoba jenis sabu YP (27) sempat merepotkan polisi dalam mengamankan barang bukti kasus tersebut.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Tersangka kasus narkoba jenis sabu YP (27) sempat merepotkan polisi dalam mengamankan barang bukti kasus tersebut.
Sebab, YP dengan sengaja menelan barang bukti sabu ke dalam perutnya.
Alhasil, polisi sempat kerepotan sehingga memberikan obat khusus kepada tersangka supaya lekas buang air besar (BAB).
"Saya telan sabu ke mulut karena panik saat mau ditangkap," ujar Yudi, yang juga residivis kasus narkotika pada tahun 2018.
Barang yang ditelan YP berupa sabu seberat 0,5 gram yang dikemas dalam sedotan.
Ia ditangkap polisi selepas mengambil barang tersebut di Jalan Badak, Pandean Lamper, Gayamsari.
Baca juga: Ada Masalah Rumah Tangga, Warga Banyumas Pakai Sabu Beli di FB, Ditangkap di Purbalingga
Polisi kemudian menguntitnya lalu menangkapnnya di Jalan Dr Wahidin, Candisari pada Rabu, 27 September 2023.
"Akibat menelan sabu, empat hari tidak bisa BAB, lalu dikasih obat oleh polisi langsung BAB, ketemu sabunya di sedotan," jelasnya.
Ia menyebut, membeli sabu tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.
Pembelian juga dilakukan dengan temannya yang berinisal IA (29) seorang pegawai toko di Pandean Lamper, Gayamsari.
Baca juga: Gadis Semarang Simpan Sabu di Kemaluan, Diselundupkan ke Lapas Kedungpane Demi Rp2,5 Juta
"Belinya sama orang dalam Lapas, komunikasinya pakai telpon, dikirim gambar nanti diambil di suatu tempat. Sudah tiga kali beli. Pakai sendiri semua," bebernya, di mako Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, informasi bandar yang diberikan oleh tersangka Yudi bakal didalami.
"Nanti diperiksa lagi, ada pendalaman untuk bandar ini," ucapnya. (iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.