Korupsi di Kementan
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kembali Dipanggil: Diperiksa 7 Jam
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dugaan pemerasan pimpinan KPK mencuat bersamaan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Irwan Anwar diperiksa kembali pada Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Akui Pertemukan Syahrul Yasin Limpo dengan Pimpinan KPK, Ini Isi Pertemuannya
Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, Irwan diperiksa di Ruang Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13.10 WIB.
"Sudah selesai pemeriksaannya sekitar pukul 22.30 WIB.
Pemeriksaan sekitar 7 jam.
Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Disebut Saksi Kunci, Keterangan Kapolrestabes Semarang Ungkap Ada Tidaknya Pemerasan Pimpinan KPK
Dirreskrimsus mengungkapkan, untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Beliau diperiksa terkait tipikor yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," terangnya.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Posisinya saat Diperiksa Penyidik
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebagai informasi, Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.
"Benar, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia memaparkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023) lalu.
Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinn KPK, Tiga Kali Diperiksa Polda Metro Jaya
Gelar perkara, lanjut dia, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar enam saksi, termasuk SYL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.