Berita Demak
Empat Rumah Berdempetan di Getas Demak Ludes Terbakar, Api Diduga Muncul karena Korsleting Listrik
Empat rumah berdekatan di Dukuh Gabung RT 03 RW 05, Desa Getas, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, ludes terbakar, Rabu (11/10/2023) pagi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Empat rumah berdekatan di Dukuh Gabung RT 03 RW 05, Desa Getas, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, ludes terbakar, Rabu (11/10/2023) pagi.
Kebakaran sekitar pukul 08.30 WIB itu diduga akibat korsleting listrik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Pemadam Kebakaran (Damkar) Demak Muh Imron mengatakan, kebakaran tak hanya menghanguskan bangunan rumah tetapi juga isi rumah yang tak berhasil diselamatkan.
"Kebakar tersebut membakar empat rumah milik Suparjo, Nur Kalim, Nur Soim, dan Murmainah," kata Muh Imron, Rabu.
Baca juga: Alam Bergejolak, Tenda Pilkades Werdoyo Demak Ambruk Diterjang Angin
Baca juga: Dana Rp 90 Juta untuk Pilkades Kotakan Demak Hilang di Parkiran Warung Makan, Kok Bisa?
Dia memperkirakan, kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapari ratusan juta rupiah.
"Kerugian Suparjo sekitar Rp70 juta, Nur Kalim Rp150 juta, Nur Soim Rp70 juta, dan Mutmainah Rp40 juta. Kalau ditotal yah sekiranya Rp330 juta," ucapnya.
Muh Imron mengatakan, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari satu di antara rumah yang terbakar.
"Dugaan kebakaran disebabkan adanya korsleting listrik," ungkapnya.
Muh Imron menambahkan, untuk memadamkan api, pihaknya menurunkan tiga unit mobil Damkar dan mendapat batuan saatu unit mobil dari BPBD Demak.
Apai baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Baca juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran dan Unggahan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini
Baca juga: Ada Surat untuk Orangtua di Tas Mahasiswa Unnes yang Tewas di Mal Paragon Semarang, Ditulis Tangan
'Kami Semua Tunjuk D Saja', Pengakuan Teman Santri Korban Tamparan Guru di Demak |
![]() |
---|
UPDATE Perselingkuhan Kades Demak: Suami Bongkar Borok Kades Pakai GPS, Lacak Istri dari Jok Motor |
![]() |
---|
Digerebek Suami Sah, Oknum Kades di Demak Kepergok Berduaan di Kamar Kos Wanita |
![]() |
---|
Duduk Perkara Guru Madin Demak Didenda Rp12,5 Juta oleh Orangtua Murid Hingga Wagub Turun Tangan |
![]() |
---|
Kiai Zuhdi Sempat Ditakut-takuti Karno dari LSM: Kalau Masuk Penjara Bisa Keluar Uang Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.