Berita Jateng
Dana Rp 90 Juta untuk Pilkades Kotakan Demak Hilang di Parkiran Warung Makan, Kok Bisa?
Dia menegaskan meski sempat kehilangan uang, Pilkades Kotakaan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak tetap melaksanakan Pilkades
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK -Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak, pastikan Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dilakukan hari ini.
Diketahui bahwa anggaran pelaksaan Pilkades Kotakaan sempat dicuri oleh orang tidak dikenal, saat berada di parkiran rumah makan Cipto roso yang berada di Mranak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Peristiwa tersebut terjadi sekiranya pukul 11.30 WIB, Selasa (3/10/2023).
Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermades Demak, Afif Rahman
Kabid Dinpermades mengatakan bahwa uang total Rp 90 Juta yang berhasil dibawa kabur oleh pencurian yaitu uang Pajak Retribusi daerah, yang akan digunakan untuk Pilkades.
Baca juga: Gudang di Jeruklegi Cilacap Terbakar, Berawal Penjaga Cium Bau Asap
"Sebenarnya dana dari bagi hasil pajak retribusi daerah yang sedianya akan digunakan untuk pembiayaan pilkades," kata Afif kepada Tribunjateng, Minggu (8/10/2023).
Dengan hilangnya uang itu lanjut kata dia, langsung diganti oleh Pemerintah Kecamatan Karanganyar untuk tetap bisa melaksanakan Pilkades serentak.
"Terhadap persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat desa di fasilitasi oleh pak camat karanganyar," ungkapnya.
Dia menegaskan meski sempat kehilangan uang, Pilkades Kotakaan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak tetap melaksanakan Pilkades
"Prinsipnya tidak menunda pelaksaan pilkades, tetap dilaksanakan di kotakan," tutupnya. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.