Perundungan Siswa Cilacap
Dinas Pendidikan Cilacap Dampingi Korban Bullying Siswa SMP Cimanggu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap merespons kasus bullying atau perundungan kekerasan fisik siswa SMP di Cilacap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap merespons kasus bullying atau perundungan kekerasan fisik siswa SMP di Cilacap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono menuturkan, pihaknya menyesalkan kejadian di SMPN 2 Cimanggu tersebut.
Adapun saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan dari Polresta Cilacap.
"Iya benar, sekarang sedang ditangani oleh yang berwenang," katanya kepada TribunBanyumas.com
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap
Sadmoko menuturkan, pelaku perundungan serta penganiayaan itu merupakan siswa yang duduk di bangku kelas 9.
Sementara, untuk korban adalah adik kelasnya yang duduk dibangku kelas 8.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata dia.
Ia berharap kasus perundungan yang terjadi di SMP N 2 Cimanggu itu bisa segera terselesaikan dengan tuntas.
Baca juga: Polisi Harus Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap: Sok Jagoan
Sadmoko juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Cilacap.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Cilacap khususnya bagian barat dibuat geger dengan aksi perundungan yang dilakukan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Mereka juga merasa geram dengan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku MK terhadap korban FF hingga korban lemas dan tergeletak di lapangan.
Saat ini pelaku MK sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP Cimanggu Cilacap Ditangkap Polisi
Motif Pelaku
Pelaku perundungan berinsial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Menolak Dilerai: Kalau Ada yang Misah, Nantang Saya!
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita.
Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Dipukul dan Diseret
Bullying atau perundungan disertai kekerasan fisik terjadi di dunia pendidikan di Cilacap, Jawa Tengah.
Video bullying berdurasi 4 menit 15 detik tersebut viral di media sosial.
Perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.
Sementara, siswa lainnya tampak menonton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.
Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.
Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.
Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.
Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.
Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.
Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.
Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.
Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian, sekolah, dan dinas setempat.
Berdasarkan informasi, pelaku anak tersebut sudah dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.