Berita Jateng
Ada Sekretaris Camat hingga Guru ASN di Kota Semarang Terindikasi tak Netral
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pemilu
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: khoirul muzaki
Ist
Humas Bawaslu Kota Semarang
Bawaslu Kota Semarang menerima kunjungan kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Senin (18/9/2023) lalu.
Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Kusuma Wardhani menyampaikan, isu netralitas ASN selalu menjadi sorotan menjelang pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB perlu mengetahui pelanggaraan netralitas ASN yang pernah ditangani oleh Bawaslu selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami perlu melakukan supervisi di Bawaslu Kota Semarang untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di ASN," katanya. (eyf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.