Berita Jateng

Ada Sekretaris Camat hingga Guru ASN di Kota Semarang Terindikasi tak Netral

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pemilu

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: khoirul muzaki
Ist
Humas Bawaslu Kota Semarang Bawaslu Kota Semarang menerima kunjungan kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Senin (18/9/2023) lalu. 


Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Kusuma Wardhani menyampaikan, isu netralitas ASN selalu menjadi sorotan menjelang pesta demokrasi lima tahunan. 


Oleh karena itu, Kementerian PANRB perlu mengetahui pelanggaraan netralitas ASN yang pernah ditangani oleh Bawaslu selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. 


"Kami perlu melakukan supervisi di Bawaslu Kota Semarang untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di ASN," katanya. (eyf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved