Berita Otomotif

Siap-siap, BPKB akan Berbentuk Elektronik. Bakal Terintegrasi dengan Perbankan dan Pegadaian

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diwacanakan berbentuk digital. Nantinya, BPKB elektronik ini terintegrasi dengan pegadaian dan perbankan.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/SRI LESTARI
ILUSTRASI Buku BPKB dan STNK. Korlantas Polri tengah mengembangkan BPKB elektronik atau e-BPKB yang nantinya akan terintegrasi dengan perbankan dan pegadaian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diwacanakan berbentuk digital.

Buku ini nantinya dilengkapi chip yang terintegrasi dengan pegadaian dan perbankan.

Saat ini, BPKB elektronik atau e-BPKB itu masih dalam tahap pengembangan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Selasa (12/9/2023), seperti dikutip dari laman NTMC Polri.

Baca juga: 3 Pelanggaran Utama di Operasi Zebra Candi 2023 di Jateng, Terbanyak Tidak Pakai Helm

Yusri menambahkan bahwa BPKB elektronik nantinya akan mirip paspor elektronik atau e-paspor karena dilengkapi chip.

Lantas, apa BPKB Elektronik itu?

BKPB elektronik rencananya akan menggantikan BPKB yang semula berbentuk buku konvensional.

BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.

Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.

BPKB elektronik tersebut akan berbentuk buku yang disematkan chip sehingga bentuknya lebih mirip paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Harus Ada Perpanjangan secara Berkala

BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, semisal finance, bank, dan pegadaian.

Dengan adanya BPKB elektronik diharapkan pengurusannya akan lebih mudah.

Selain itu, mutasi kendaraan bisa selesai lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan. (Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPKB Elektronik Mulai Meluncur Tahun Depan, Diklaim Mirip e-Paspor.

Baca juga: 7 Pemain Belum Gabung Timnas Indonesia U-24 untuk Asian Games 2022, Indra Sjafri: Mereka Menyusul

Baca juga: Miris, Kurang Dari 4 Bulan 1,6 Ribu Warga Jateng Jadi Korban Perdagangan Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved