Berita Pendidikan
Diduga Lakukan Plagiasi Karya Ilmiah, Rektor UIN Walisongo Semarang Didesak Mundur
Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendesak Prof Dr Imam Taufiq mundur dari jabatan rektor kampus tersebut.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendesak Prof Dr Imam Taufiq mundur dari jabatan rektor kampus tersebut.
Desakan ini disampaikan lantaran muncul dugaan Prof Imam melakukan plagiat karya ilmiah.
Kasus ini pun telah masuk dan diproses di sidang Komisi Akademik Senat.
Anggota Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang, Prof Abdul Hadi mengatakan, dugaan plagiasi itu tak hanya ada pada satu karya ilmiah tetapi beberapa.
"Terdapat dugaan plagiasi pada karya ilmiah yang dilakukan oleh Saudara Prof Dr Imam Taufiq, MAg, selaku Rektor UIN Walisongo Semarang," kata Abdul Hadi saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).
"Maka, kami ajukan permohonan tersebut sebagai perhatian dan sikap dari Rektor UIN," katanya.
Baca juga: 2 Pejabat UIN Walisongo Semarang Terseret Jual Beli Jabatan Perades Demak, Terima Suap Rp830 Juta
Terpisah, anggota Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang DrNur Khoirin mengatakan, terdapat dua kubu yang memiliki pandangan berbeda terkait kemiripan karya ilmiah milik Imam.
Tim 1 berpandangan adanya plagiasi dengan kemiripan hingga 31 persen.
"Sementara, tim 2, menyanggahnya dengan kemiripan 16 persen meskipun ketika ketua Sidang Komisi Akademik Senat menanyakan keberadaan dan validitas naskah yang diuji, tim 2 tidak bisa menunjukkannya," terangnya.
Khoirin menduga, naskah yang diuji tim 2 tidak otentik karena karya ilmiah telah mengalami revisi.
Sementara, naskah yang diuji tim 1 merupakan naskah asli dari dokumen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) yang diperoleh Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang.
"Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen masih menyimpan bukti indikasi plagiasi dari dua karya lain saudara Prof Imam Taufiq," tegasnya.
Khoirin menegaskan, Forum Guru Besar dan Dosen mengusulkan pada Komisi Etik Senat untuk melakukan sidang pendalaman pada dua karya tersebut.
Menurut Khoirin, dugaan plagiasi ini muncul dari penulisan penelitian yang dilakukan Prof Imam Taufiq pada 2015.
Penelitian berjudul 'Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur'an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan)' itu didanai oleh Diktis Kemenag.
"Penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh Arif Royyani berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern dari Program Pascasarjana IAIN Walisongo tahun 2011, tanpa merujuk secara tepat dan memadai sebagaimana diatur melalui Permendiknas No 17/2010, Pasal 1 ayat 1," terang Khoirin.
Baca juga: 7 Profesor Bersaing Jadi Rektor UIN Walisongo Semarang Periode 2023-2027
Kemudian, pada 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo menerima aduan dari sejumlah guru besar terkait kemiripan karya tersebut.
Setelah menelaah kemiripannya, Forum Silaturahmi Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo mengirimkan surat ke Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi karya ilmiah atas nama Prof Dr Imam Taufiq.
"Surat itu ditandatangani Prof Dr Mujiono dan didukung lima profesor senior UIN Walisongo yang juga anggota senat UIN Walisongo," tegasnya.
Kemudian, surat laporan itu direspon Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemdikbud Ristek melalui surat bernomor: 134/EY/2020 tertanggal 15 Januari 2020 perihal dugaan plagiat Prof Imam Taufiq yang ditujukan ke Rektor UIN Walisongo.
Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut permasalahan tersebut dan melaporkan hasil klarifikasi kepada Dirjen Dikti.
"Selanjutnya, Dirjen Pendis ternyata juga menerima surat dari Forum Guru Besar UIN Walisongo terkait hal yang sama," imbuhnya.
Khoirin mengatakan, dalam penanganan kasus ini, rektor diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk menggerakkan orang-orang di bawahnya untuk mempengaruhi anggota senat.
Karenanya, secara tegas, Forum Guru Besar UIN Walisongo Semarang mengeluarkan pernyataan sikap tertanggal 31 Agustus 2023.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Prof Dr H Abdul Hadi MA dan Dr H Akhmad Arif Junaidi MAg.
Baca juga: Curhat di Tiktok, 4 Mahasiswi UIN Walisongo Mengaku Dapat Makanan Basi saat Tinggal di Asrama Kampus
Ada empat poin tuntutan, secara garis besar:
- Mendesak Prof Imam Taufiq mengundurkan diri secara suka rela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang karena situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif.
Langkah ini juga menjadi antisipasi agar tak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. - Meminta Menteri Agama Republik Indonesia mencabut SK Perpanjangan Rektor UIN Walisongo dan sekaligus menggugurkan pencalonan Prof Dr Imam Taufiq sebagai calon Rektor UIN Walisongo periode 2023-2027.
- Meminta Menteri Agama Republik Indonesia segera mengangkat dan melantik rektor UIN Walisongo Semarang dari calon terbaik, selain Prof Dr Imam Taufiq karena periode jabatan rektor sekarang sudah berakhir pada tanggal 23 Juli 2023.
- Mendesak Senat Akademik UIN Walisongo membentuk tim independen guna melakukan penelusuran dan kajian secara objektif terhadap dugaan plagiasi dari karya-karya Prof Dr Imam Taufiq.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq. (*)
Baca juga: Sebulan Warga Menganti Kesulitan Air, Brimob Pelopor Banyumas Kirim Air Siap Minum dan Air Bersih
Baca juga: Lion Air Buka Rute Baru Semarang-Bali: Terbang Mulai 26 September, Gunakan Pesawat Boeing
uin walisongo
rektor uin walisongo
rektor uin walisongo plagiat
plagiat karya ilmiah
Plagiasi
dugaan plagiasi rektor
kejadian semarang hari ini
Wakil Ketua KPK Ingatkan Kebiasaan Mahasiswa yang Mengarah ke Korupsi: Mencontek adalah Cikal Bakal |
![]() |
---|
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.