Berita Jateng
Kuliah di UIN Walisongo Bisa Lulus Tanpa Skripsi, Tapi Gantinya tak Kalah Berat
Jauh hari sebelum Kemendikbud membolehkan mahasiswa lulus tanpa skripsi, UIN Walisongo lebih dulu menerapkan aturan itu sejak 2021.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Jauh hari sebelum Kemendikbud membolehkan mahasiswa lulus tanpa skripsi, UIN Walisongo lebih dulu menerapkan aturan itu sejak 2021.
Dalam buku Pedoman Tugas Akhir tahun 2021 dijelaskan, mahasiswa diperbolehkan mengerjakan tugas akhir berupa skripsi dan non-skripsi.
Adapun bentuk tugas akhir non-skripsi yakni karya ilmiah, karya desain teknologi, tugas akhir karya seni/arsitektur, buku ber-ISBN dan pengakuan karya mahasiswa pada kejuaraan nasional dan internasional.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, M. Mukhsin Jamil mengatakan, kebijakan lulus tanpa skripsi diterapkan sebagai respons kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Sudah. Tugas akhir berdasarkan kurikulum UIN Walisongo tahun 2020 tidak hanya skripsi. Bisa sesuai karakter program studi di masing-masing fakultas," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Dosen UIN Solo, Ternyata Ini Latar Belakangnya
Sejak aturan itu diberlakukan, banyak mahasiswanya beralih mengerjakan tugas akhir selain skripsi.
Meski begitu, menurut Mukhsin tingkat kesulitannya setara dengan skripsi. Bahkan bisa lebih sulit sesuai tugas yang mereka pilih.
"Sebenarnya sama untuk tingkat kesulitannya, ada proses penelitian," imbuhnya.
Penerapan kebijakan lulus tanpa skripsi, sebenarnya sudah dikaji oleh universitas-universitas lain. Hanya saja, masih menunggu payung hukumnya.
Universitas Semarang (USM) misalnya, yang sudah mengkaji kebijakan lulus tanpa skripsi sejak setahun silam. Rektor USM, Supari Priambodo mengakui terjadi perbedaan kondisi di lapangan dengan apa yang dikaji dalam penentuan kebijakan lulus tanpa skripsi.
"Sebenarnya diskusi membahas lulus tanpa skripsi di USM sudah cukup lama. Cuma berdasarkan kondisi di lapangan, kita belum menemukan dasar atau payung hukumnya waktu itu," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (4/9/2023).
Ia menambahkan, USM baru menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi di tahun 2023. Hal itu dikuatkan dengan turunnya kebijakan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bahwa lulus tidak wajib skripsi bagi mahasiswa program sarjana.
Baca juga: Viral Buruknya Layanan Mahad UIN Walisongo, Birokrat Kampus Lakukan Evaluasi
"USM menyambut baik kebijakan, dan USM tahun ini sudah menerapkan kebijakan tersebut," jelasnya.
Dalam praktiknya, Supari memberi alternatif mahasiswa untuk membuat tugas akhir berupa artikel jurnal, laporan proyek hingga bentuk prototipe sesuai karakter program studi.
"Ya mahasiswa bisa milih di antara itu sesuai peraturan di USM," imbuhnya.
Ia menjelaskan, tugas akhir berupa skripsi maupun non-skripsi memiliki kesamaan sifat. Artinya, bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Jika hal itu tidak ditemukan, karya yang dihasilkan mahasiswa akan dipertanyakan.
"Kalau nggak ada penggunaan manfaat ya mau apa dibuat. Harus ada standar minimal mengapa karya itu dibuat," ucap Supari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.