Berita Jateng

Di Batang Selama Enam Bulan 55 Pasangan Menikah Dini, Pergaulan Bebas di Antara Pemicunya

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang berupaya mengedukasi pelajar, agar menjadi pribadi lebih produktif, dan menunda pernikahan.

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Penyuluh agama KUA Batang
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batang Slamet Hasanudin saat menjadi narasumber di MAN Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang berupaya mengedukasi pelajar, agar menjadi pribadi lebih produktif, dan menunda pernikahan.


Melalui program Bimbingan Pranikah bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS), KUA Kecamatan Batang berupaya mengedukasi agar para pelajar mampu menghadapi tantangan masa depan.


Tak hanya di Madrasah Aliyah, program BRUS nantinya juga akan menyasar ke institusi pendidikan lain di jenjang SMA sederajat, sehingga mental seluruh pelajar tereduksi dan lebih siap dalam menapaki kehidupan berumah tangga.


Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batang Slamet Hasanudin mengatakan, sebelum menyongsong kehidupan rumah tangga, seorang remaja harus mempersiapkan segalanya dengan lebih matang. 


“Persiapan mental jauh lebih penting. Bekali diri dengan kemampuan intelektual yang cukup dengan melanjutkan jenjang pendidikan setinggi mungkin, untuk menunjang kehidupan masa depan.

Baca juga: Angkot Baturraden Tambah Sepi Sejak Ada Trans Banyumas, Karso : Setiap Desa Ada Halte


Tekuni bakat dan potensi diri, hingga meraih sukses sebelum memasuki jenjang kehidupan selanjutnya,” tuturnya, saat menjadi narasumber di MAN Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/8/2023).


Edukasi di tingkat institusi pendidikan, terutama yang berada di bawah naungan Kantor Kemenag Batang, memang perlu diintensifkan.


Mengingat angka pernikahan dini masih cukup tinggi. 


“Jumlah pernikahan dini selama Januari 2022 hingga Juli 2023, di Kecamatan Batang mencapai 51 pasangan,” jelasnya.


Mayoritas pernikahan dini terjadi pada anak usia di bawah 19 tahun.


Penyebabnya sangat beragam, salah satunya pergaulan bebas. 


“Makanya BRUS ini jadi salah satu strategi untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di kalangan pelajar,” tegasnya.

Baca juga: Akibat Perubahan Nama Jalan, Ribuan Warga Kebumen Harus Ubah Dokumen Kependudukan


Pelajar Muhamad Ilham Bagus merupakan perwakilan remaja yang menolak untuk menikah di usia muda.


Menurutnya, masa muda menjadi kesempatan emas untuk mengembangkan potensi diri. 


“Sekarang ini kan semuanya serba susah, cari pekerjaan susah apalagi mau bertanggungjawab membina rumah tangga, perlu persiapan matang, termasuk finansial,” ungkapnya.


Ia mengakui, tantangan generasi Z lebih kompleks, harus mampu membentengi diri dari penyalahgunaan gawai untuk hal-hal yang tidak berfaedah. 


“Gunakan gawai secara bijak, jauhi situs pornografi yang bisa menjerumuskan diri ke perilaku seks menyimpang,” pungkasnya.(din)

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved