Minggu, 3 Mei 2026

Berita Wonosobo

Hingga Agustus 2023, Pengadilan Agama Wonosobo Terima 360 Permohonan Dispensasi Nikah

Hingga akhir bulan Agustus 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Wonosobo menangani sebanyak 360 perkara dispensasi nikah.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh /Tribun Jateng
Kantor Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1 A, di Jalan Mayor Jendral Bambang Perum Purnamandala kilometer 3, Kecamatan Wonosobo. 


Malik mengimbau kepada anak muda yang akan menikah harus difikirkan dengan matang untuk dapat menjadikan keluarga yang utuh dan melahirkan generasi yang baik.


"Jadi saya mengimbau anak-anak yang belum sampai usia yang diperkenankan undang-undang tolong kalau pergaulan ada batasnya. Masa depan anak itu buka hanya satu dua bulan saja tapi untuk selamanya. Itu harus dipersiapkan. Jadi hindari nikah usia dini," pungkasnya. (ima)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved