Berita Jateng

Lintasan Ujian Praktik SIM di Jateng Resmi Diubah, Begini Tes Jalur Pengganti Angka 8

Ditlantas Polda Jateng mengklaim perlintasan ujian praktik SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya.

Ist
Ilustrasi pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM C oleh masyarakat. Perlintasan ujian praktik SIM C yang sempat kontroversial akhirnya resmi diubah. Ditlantas Polda Jateng mengklaim perlintasan ujian praktik SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya. Perubahan lintasan ujian praktik tersebut dilaksanakan secara serentak mulai hari ini di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perlintasan ujian praktik SIM C yang sempat kontroversial akhirnya resmi diubah.

Ditlantas Polda Jateng mengklaim perlintasan ujian praktik SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya.

Perubahan lintasan ujian praktik tersebut dilaksanakan secara serentak mulai hari ini di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat mengunjungi Satpas SIM Polrestabes Semarang di Komplek Kota Lama, Kota Semarang pada Kamis 3 Agustus 2023 malam.

Baca juga: Kapolres Gresik Respon Curhatan Emak-emak yang Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM

"Saat ini seluruh jajaran lalu lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini.

Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada TribunBanyumas.com.

Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S.

Ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.

Baca juga: Viral, Foto Polisi Jatuh Dinarasikan Gagal Ujian Praktik SIM di Sragen. Begini Kata Kapolres Piter

Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter.

Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dirlantas juga turut mencoba langsung trek ujian praktik yang baru.

Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.

Terkait perubahan materi ujian praktik SIM diseluruh jajaran Polda Jateng, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.

Dirinya berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.

Baca juga: Alumnus Ujian Praktik SIM Bisa Jadi Pemain Sirkus, Kapolri Minta Evaluasi

“Masyarakat dihimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara.

Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan.

Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” tandas Kabidhumas. (*)

Baca juga: Hore Praktik Ujian SIM Dipermudah Tak Lagi Horor, Dirlantas Polda Jateng: Tidak Usah Mbulet!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved