Berita Blora

20 Pembalak Hutan Perhutani di Blora Ditangkap, Terbongkar setelah Petugas Temukan Truk Berisi Kayu

Polsek Sambong Blora bersama Perhutani setempat mengamankan 20 orang diduga pelaku pembalakan liar.

Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
Ilustrasi pencuri ditangkap. Polsek Sambong Blora mengamankan 20 orang diduga pelaku pembalakan liar di hutan milik Perhutani di Blora. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Polsek Sambong Blora bersama Perhutani setempat mengamankan 20 orang diduga pelaku pembalakan liar.

Saat ditangkap, mereka tengah menebang kayu di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu, yang masuk Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Kapolsek Sambong AKP Rustam mengungkapkan, bersama 20 orang yang diciduk, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 13 batang kayu sonokeling dengan ukuran beragam sebanyak 3,41 m3.

Kemudian, dua gergaji tangan, dua senter kepala, satu pisau lipat, dua pisau golok, dan dua pisau belati.

Baca juga: Petani di Kandri Semarang Lapor Polisi, Kebun Lemon Siap Panen Rusak akibat Pembalakan di Jatibarang

Rustam mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Perhutani di Ledok mengamankan truk bernopol K 8417 PD beserta kayu Sonokeling.

Namun, truk tersebut tanpa awak. Diduga, pelaku sudah kabur.

"Dari situ, Polsek kemudian menerjunkan anggota untuk membantu mencari di beberapa titik," ungkap AKP Rustam, Rabu (2/8/2023).

Dalam proses pencarian tersebut, pada pukul 03.00 WIB, polisi menerima informasi ada sebuah mobil elf bernopol S 7630 AA mondar-mandir di Desa Ledok, Sambong.

"Hingga akhirnya, dilakukan pencarian atas informasi tersebut. Dan pada pukul 03.45 WIB, anggota menemukan mobil tersebut melintas," terang AKP Rustam.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pengadangan.

Hingga akhirnya, dua orang diamankam, yakni sopir dan rekannya.

Baca juga: Perilaku tak Biasa ASN Blora, Bawa Telur Mentah ke Kantor Tiap Jumat

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku akan menjemput rombongan.

"Dimintalah keduanya untuk menjemput ke lokasi dengan dibuntuti petugas," ujar AKP Rustam

Setelah dibuntuti, ternyata, mereka sampai di Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong.

Dan benar saja, ada sembilan orang lain. Petugas langsung mengamankan sembilan orang ini.

"Setelah itu, kami lakukan pengembangan. Ternyata, masih ada rombongan lain di luar," jelas AKP Rustam.

Polisi kemudian memerintahkan sopir dan temannya menghubungi rombongan lain yang masih di luar.

Kemudian, rekannya yang masih di luar membagikan lokasi mereka.

"Akhirnya, ditelusuri, dan pada pukul 06.30 WIB, kami berhasil mengamankan sembilan orang lain di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur," tambah AKP Rustam.

Karena keterbatasan anggota, akhirnya, Polsek Sambong melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut di Satreskrim Polres Blora. (Ahmad Mustakim)

Baca juga: Kos-kosan di Tegalsari Kota Tegal Digerebek Polisi, Jadi Tempat Transaksi Prostitusi Anak via Michat

Baca juga: Tak Berhasil Tagih Utang, Seniman Curi Mobil Mantan Hakim di Solo untuk Bayar Seragam Sekolah Anak

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved