Densus 88 Tewas Tertembak

Kronologi Anggota Densus 88 Tewas Ditembak 2 Oknum Polisi di Rusun Polri Gunung Putri

Kronologi lengkap anggota Densus 88 tewas tertembak 2 rekannya di Rusun Polri Gunung Putri Bogor. Bermula dari perkara keluarkan senjata api dari tas

|
Istimewa via Tribun Jambi
Ilustrasi senjata api (senpi) berupa pistol HS-9 merupakan senjata organik milik Polri - Kronologi anggota Densus 88 tewas ditembak 2 rekannya di Rusun Polri Gunung Putri Bogor. Bermula dari perkara keluarkan senjata api dari tas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 Polri tewas tertembak oleh sesama rekan anggota detasemen khusus anti-teror Polri.

Polisi ungkap kronologi tewasnya Bripda IDF di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa maut berdarah antaranggota Densus 88 itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Kronologi peristiwa maut antarsesama anggota Densus 88 ini bermula dari perkara mengeluarkan senjata api dari tas.

Pihak Kepolisian mengatakan, korban tewas yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) dan dua terduga pelaku penembakan, Bripda IMS dan Bripka IG, adalah anggota Densus 88 Antiteror (AT) Polri.

"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Aswin mengatakan, kasus itu sedang didalami oleh Tim Densus 88 AT Polri bersama dengan Polres Bogor.

Kabagrenmin Densus 88 AT Polri itu mengatakan, tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap dia.

Setelah insiden tersebut, pihak Kepolisian mengamankan dua anggota yang diduga terlibat sebagai pelaku.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat juga dilibatkan mendalami soal pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus yang menewaskan Bripda IDF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Viral di media sosial

Sebelumnya, kabar kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved