Berita Viral

Jeritan Bocah yang Minta Ayahnya Ditangkap karena Bunuh Sang Ibu Viral, Pelaku Kini Ditangkap

Sepasang kakak adik ARP (11) dan SAN (9) harus kehilangan sosok ibu, lantaran sang ibu dibunuh oleh ayah mereka sendiri.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: khoirul muzaki
TRIBUN
Kedua anak ini berharap dengan adanya cara tersebut sang ayah dapat mendapatkan hukuman yang adil atas perbuatannya. Bahkan dalam video yang sempat viral di media sosial, mereka juga meminta tolong Presidan Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar ayah mereka segera ditangkap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Sepasang kakak adik ARP (11) dan SAN (9) harus kehilangan sosok ibu, lantaran sang ibu dibunuh oleh ayah mereka sendiri.

Kejadian pembunuhan ini rupanya sudah 7 tahun lalu, tepatnya di tahun 2015, dan ayah mereka masih hidup bebas serta tidak mendapatkan hukuman.

Dengan adanya sosial media, ARP dan SAN memanfaatkan patlfrom tersebut untuk membuat video permintaan agar sang ayah ditangkap.

Kedua anak ini berharap dengan adanya cara tersebut sang ayah dapat mendapatkan hukuman yang adil atas perbuatannya.

Bahkan dalam video yang sempat viral di media sosial, mereka juga meminta tolong Presidan Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar ayah mereka segera ditangkap.

Dan mereka sembari menujukkan foto sang ibu yang bernama Kitri Sutrisna Wati.

Baca juga: Basarnas Ungkap Sulitnya Evakuasi 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal, CAT di Kedalaman 30 Meter

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Pak Jokowi dan Pak Listyo, saya minta tolong kepada Bapak untuk menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya," kata sang kakak dalam video tersebut, yang dikutip TribunBanyumas Kamis (26/7/2023).

"Pada tragedi di tahun 2015 itu, bapak saya membunuh ibu saya di depan saya. Pada tahun itu saya masih kecil, jadi saya minta kepada Bapak Jokowi untuk menangkap ayah saya. Terima kasih," ungkap ARP.

Menurut informasi yang dihimpun TribunBanyumas, kakak beradik tersebut tinggal dengan neneknya di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara sang ayah diketahui berada di Kalimantan.

Melihat permintaan ARP dan SAN, Polres Lampung Tengah membentuk tim khusus untuk menangkap sang ayah.

"Kami membentuk tim untuk memburu si pelaku yang terjadi tahun 2015. Kamis juga sudah tau lokasi pelaku" ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Berbekal informasi, tidak butuh waktu lama tim berhasil menangkap sang ayah yang berada di Kalimantan Barat.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar. Warga Kota Tegal Bisa Daftar ke Pangkalan, Bawa KTP dan KK

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (26/7/23) di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Sudah ditangkap tadi malam pukul 03.00 WIB. Pelaku kami tangkap di kediamannya Kalimantan Barat" kata Dwi Atma Yofi yang dikutip dari Tribunnews.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved