Berita Semarang
Wota Tewas Nonton Konser Ilegal JKT48 di Semarang, Polisi: Pelanggaran Izin Bukan Pidana
Polisi menyebut, pelanggaran izin konser JKT48 di Semarang, hingga sebabkan satu wota (penggemar) tewas bukan pidana. Kasusnya akan ditutup
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelanggaran izin konser JKT48 di sebuah hotel dan mal terkenal di Jalan Gajah Mada Semarang, bukan pidana.
Meski, dalam konser ilegal JKT48 di Semarang itu, seorang wota (sebutan untuk fans JKT48, red) meninggal dunia.
Karena itu, Satreskrim Polrestabes Semarang bakal menutup kasus tewasnya wota atas Ahmad Arsyad Disky (17) tersebut.
Baca juga: Manajemen Tentrem Temui Keluarga Wota Korban Meninggal Konser JKT48 di Semarang, Ini Kata Polisi
Baca juga: Ayah Wota Menangis Minta Polisi Evaluasi Konser JKT48 di Semarang: Cukup Anak Saya yang Meninggal!
Baca juga: Konser JKT48 di Mal Terkenal Semarang Tak Berizin, Seorang Penggemar Meninggal, Polisi Turun Tangan
Kasus ini ditutup setelah adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dengan tempat penyelenggaraan konser tak berizin JKT48 di Mal Tentrem.
Ditambah, menurut polisi, pelanggaran izin dari konser tersebut dinilai bukan pelanggaran pidana.
"Pelanggaran izin yang dilakukan Tentrem tidak termasuk ranah pidana," ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023)
Kendati penyelidikan masih berjalan tetapi tinggal menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan dari kedua belah pihak.
Selepas pertemuan pertama di rumah korban pada Jumat (14/7/2023), rencana pertemuan kedua dilakukan di lokasi Tentrem.
Belum jelas kapan pertemuan itu dilakukan.
"Kami menunggu hasil mediasi sembari melengkapi administrasi penyelidikan," imbuh Donny.
Menurutnya, persoalan izin tersebut baiknya menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha event.
Mereka hendaknya mengajukan izin meskipun kesepakatan masih dalam proses.
"Pembelajaran bagi pelaku usaha event meskipun kesepakatan antara artis dan penyelenggara masih proses hendaknya izinnya diajukan terlebih dahulu," katanya.
Terkait isu overkapasitas penonton, Donny mengungkapkan, hasil penelusuran melalui kamera CCTV lokasi konser masih cukup longgar.
Terlebih Kapasitas penonton di mal Tentrem mencapai 10 ribu orang.
Sedangkan penonton pada acara tersebut hanya 3 ribu orang sehingga sangat mencukupi.
"Artinya tidak ditemukan over kapasitas," tandasnya. (Iwn)
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.