Dosen UNS Diberhentikan

Sosok Tri Atmojo Kusmayadi, Dosen Profesor UNS yang Diberhentikan dan Dicopot Status Guru Besarnya

Tri Atmojo Kusmayadi merupakan satu dosen Universitas Sebelas Maret atau UNS bergelar profesor yang menerima sanksi pencopotan jabatan.

|
net
Prof Tri Atmojo Kusmayadi, dosen profesor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo yang diberhentikan dan dicopot jabatan guru besarnya. Dia sempat menjabat di Majelis Wali Amanat UNS. Tri Atmojo disanksi karena diduga penyalahgunaan wewenang. 

- Tempat dan Tanggal Lahir: Semarang, 26 Agustus 1963

- SD dan SMA di Semarang

S1: Program Studi Matematika FMIPA UGM

- S2 dan S3: di Universitas Teknologi di Australia

- Riset yang ditekuni di S2 dan S3: Teori Graf

- Pernah menjabat di Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Maysarakat (LPPM) UNS selama dua periode.

- Selain mengajar di FMIPA UNS juga mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.

- Mulai menjadi dosen tahun 2004

(*)

Baca juga: UNS Terima 3.649 Mahasiswa Baru Jalur SNBT: Seleksi Terketat di Prodi Bisnis Digital Manajemen, 1:73

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved