Berita Semarang

Bocah 7 Tahun di Pakis Semarang Diduga Dibakar Teman Main, Alami Luka Bakar di Punggung hingga Kaki

Bocah berumur 7 tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, mengalami luka bakar diduga akibat penganiayaan teman.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/CALEB WOODS
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang bocah di Kabupaten Semarang diduga dibakar teman sepermainan hingga korban mengalami luka di tubuh dan trauma. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Bocah berumur 7 tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, mengalami luka bakar diduga akibat penganiayaan teman.

Kasus ini, kini dalam penanganan polisi.

Bocah bernama Sherly Putri Sugianto itu menderita luka bakar di punggung, pantat, dan bagian kaki. Dia hanya bisa tengkurap di kasur.

Kakak Putri, Farahma Dina mengatakan, adiknya terbakar pada Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

"Jadi, siang itu, Putri mau ke warung, mau jajan. Jarak warung sekira 200 meter namun saat jalan itu ketemu teman sepermainannya," jelasnya, Selasa (11/7/2023).

"Oleh temannya itu, dia dijenggung (kepala ditoyor), kemudian diduga (pelaku) menyalakan korek di rambut dan rok hingga terbakar semua," ungkapnya.

Baca juga: Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Koperasi di Bandarjo Semarang, Tuntut Simpanan Rp90 Miliar Dicairkan

Setelah terbakar, lanjutnya, Putri berlari sembari teriak-teriak.

"Dia teriak panas, panas gitu. Ada tetangga mas Luthfi yang melihat, lalu mengabari orang rumah sini."

"Putri lalu diguyur pakai air yang ada di bak masjid, lalu dibawa ke bidan," kata Dina.

Dia mengatakan, Putri sempat menjalani perawatan di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa selama sembilan hari.

"Namun, sekarang, dirawat di rumah sambil kontrol karena memang kami tidak ada biaya. Baik untuk perawatan maupun transportasi ke rumah sakit," paparnya.

Menurut Dina, adiknya tersebut saat ini mengalami trauma.

"Kalau saya buka jendela rumah, dia langsung teriak-teriak ketakutan, minta jendela ditutup lagi. Selain itu, juga selalu minta ditemani," ungkapnya.

Pendamping korban, Arif Maulana dari LBH Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah menyatakan akan mengawal kasus ini agar Sherly Putri Sugianto mendapat keadilan.

Baca juga: Pesawat Dialihkan Bawa Kloter 16, Kepulangan 360 Haji Kloter 17 dari Kabupaten Semarang Tertunda

Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved