Minggu, 12 April 2026

Berita Kebumen

Bocoran Tanggal Razia Polisi di Kebumen, Lengkapi Surat-surat Kendaraan

Selama 14 hari ke depan, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2023.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Apel operasi patuh candi 2023 oleh Polres Kebumen, Senin (10/7/2023) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Selama 14 hari ke depan, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2023.

Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar di halaman Mapolres, oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih kepada para perwakilan personel, Senin 10 Juli 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam keterangannya mengungkapkan, tema operasi adalah "Patuh dan Tertib Berlalu-lintas, Cermin Moralitas Bangsa".

Menurut Kapolres, inti dari Operasi Patuh ini adalah keselamatan para pengguna jalan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia.

Sehingga diperlukan kerja sama dan kekompakan dalam hal patuh dan tertib berlalu-lintas bagi keselamatan bersama.

Baca juga: Ngunduh Mantu Ala Bupati Kebumen, Gelar Pesta Rakyat hingga Sediakan Makan Gratis untuk Warga

"Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Termasuk Polres Kebumen juga melaksanakan Operasi Patuh," jelas Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Tejo Suwono dan jajaran Forkopimda.

Operasi Patuh Candi 2023, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas, dan menurunkan angka fatalitas pada korban kecelakaan karena kesadaran tertib berlalu-lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat.

Operasi Patuh kali ini, Polres Kebumen melakukan penindakan secara manual kepada pelanggar marka, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI atau safety belt pada pengendara mobil, mobil barang untuk mengangkut manusia, kendaraan tidak laik jalan, pengendara dalam pengaruh minimum keras, pengendara mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan juga bisa dilakukan penindakan secara manual.

Pelanggaran lain yakni, pelanggaran over dimensi atau tidak memenuhi tata cara pemuatan daya angkut dimensi kendaraan, lalu kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan.

Lalu balap liar juga bisa dilakukan penindakan secara manual dalam operasi ini.

Selain penindakan manual, Polres Kebumen juga melakukan penindakan melalui kamera ETLE kepada pelanggaran tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil, tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran marka jalan, serta penggunaan hape saat mengemudi.

Baca juga: Pasutri Asal Cipawon Purbalingga Berangkat ke Mekkah Bersepeda, Berikut Pengakuannya

Lanjut Kapolres, kepada warga masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib berlalu-lintas baik ada operasi maupun tidak.

Ketertiban berlalu-lintas menurutnya tetap menjadi point penting untuk keselamatan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama. Baik ada operasi maupun tidak ada, agar selalu tertib berlalu-lintas," pungkasnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menambahkan, Pemkab Kebumen siap mendukung penuh operasi tersebut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved