Berita Jateng

Cegah Antraks, Pemprov Jateng Siapkan 25 Ribu Dosis Vaksin untuk Ternak di Perbatasan DIY

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 25 ribu dosis vaksin antraks untuk ternak di wilayah perbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Rezanda Akbar D
Ilustrasi petugas memberikan vaksinasi PMK ke salah satu peternakan sapi di Kabupaten Demak. Selain PMK, Pemprov Jateng menyiapkan 25 ribu dosis vaksin antraks untuk mengantisipasi penularan dari wilayah DIY. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 25 ribu dosis vaksin antraks untuk ternak di wilayah perbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal ini merupakan langkah antisipasi menyusul temuan kasus antraks di Gunung Kidul, DIY.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, pihaknya juga memperketat lalu lintas ternak dari luar provinsi.

Langkah antisipasi ini diperketat lantaran antraks merupakan penyakit bersifat zoonosis atau dapat menulari dari hewan ke manusia.

Agus menjelaskan, penyakit ini ditimbulkan bakteri Bacillus Anthracis.

Jika hewan ternak terjangkiti bakteri itu, dapat menularkan ke manusia.

Baca juga: 3 Warga Gunungkidul DIY Meninggal Diduga karena Antraks, Berawal dari Makan Daging Sapi Mati

Selain itu, spora bakteri ini bisa bertahan hingga 75 tahun meski bangkai hewan yang tertular telah dikubur.

Oleh karena itu, Agus berharap, warga Jateng tetap waspada tetapi tidak panik.

Mengingat, penyakit ini bisa dicegah agar tidak menular ke manusia asalkan menerapkan prosedur ketat.

"Memang, penyakit ini zoonosis, bisa menular ke manusia. Tetapi, upaya pencegahan penting, misal, kalau terjadi antraks, (bangkai hewan) dikubur."

"Kalau perlu, dicor dan ditandai karena sporanya bisa bertahan 75 tahun. Sehingga, generasi berikutnya tahu, di situ ada hewan yang tertular antraks," jelas Agus, Kamis (6/7/2023).

Ia mengatakan, Jawa Tengah memiliki sejumlah pos lalu lintas ternak yang berbatasan dengan DIY.

Di antaranya, di wilayah Bagelen di Purworejo, Salam di Magelang dan Klaten. Untuk itu, Agus menginstruksikan petugas di pos-pos itu bersiaga.

Selain menerapan prosedur kesehatan, juga pengetatan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau asal hewan tersebut.

Hal itu, menurutnya, penting untuk menyekat sebaran hewan, terutama dari daerah yang diduga menjadi episentrum penyebaran antraks.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved