Berita Jateng

Operasi Patuh Candi di Jateng Mulai Pekan Depan: Ini Sasarannya, Terapkan Tilang Manual dan ETLE

Operasi Patuh Candi 2023 akan digelar selama dua pekan di Jawa Tengah. Sasaran Operasi Patuh Candi menyasar pelanggaran lalu lintas.

ist/dok polda jateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengenakan helm kepada seorang pengendara sepeda motor saat sosialisasi operasi patuh lalu lintas di Kota Semarang. Operasi Patuh Candi digelar Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran mulai pekan depan. Sasaran Operasi Patuh Candi menyasar pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2023 akan digelar selama dua pekan di Jawa Tengah.

Operasi Patuh Candi digelar Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran mulai pekan depan.

Sasaran Operasi Patuh Candi menyasar pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.

Direktur Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyatakan, penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan menggunakan 2 mekanisme yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Candi 2022, Polresta Banyumas Tilang 2.500 Pengendara. Mayoritas Pemotor

"Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” kata Dirlantas dalam keterangan kepada TribunBanyumas.com, Rabu 5 Juli 2023.

Dirinya merinci, sasaran pada kegiatan operasi yaitu pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Penindakan pelanggaran batas kecepatan juga diterapkan di jalan tol.

Dirlantas menuturkan di jalan tol sudah ada aturan batas kecepatan.

"Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km perjam, sementara luar kota maksimal 100 km perjam," jelasnya.

Baca juga: 5 Hari Operasi Patuh Candi di Jateng, Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Pada prinsipnya, sebut Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan.

Operasi yang digelar ini adalah operasi terpusat Mabes Polri yang akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kombes Agus Suryo mengatakan pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online ojol hingga komunitas motor maupun mobil.

"Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya).

Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM," tandasnya. (*)

Baca juga: Jangan Kaget! Polisi Bisa Tilang Pakai Kamera HP saat Operasi Patuh Candi di Jawa Tengah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved