Berita Banyumas

Sepekan Operasi Patuh Candi 2022, Polresta Banyumas Tilang 2.500 Pengendara. Mayoritas Pemotor

Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polresta Banyumas menindak sekitar 2.500 pelanggar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Pengendara melintas di persimpangan Jalan Bank Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (14/4/2021). Simpang ini adalah satu di antara lokasi yang dipantau kamera pengawas atau CCTV Dinhub Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polresta Banyumas menindak sekitar 2.500 pelanggar. Mayoritas pemotor.

Kepala Satlantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, penindakan tersebut terhitung mulai 13 Juni hingga 20 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polresta Banyumas melaksanakan tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Satlantas Polresta Banyumas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas menggunakan CCTV milik Dinhub yang tersebar di sejumlah titik.

"Selain kamera CCTV, kami juga memanfaatkan kamera-kamera dari anggota yang sudah bisa langsung melakukan penilangan," katanya, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sembilan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos di Purwokerto Banyumas, Mayoritas Masih Usia SMA

Baca juga: 169 Peslalom Ikuti Kejurnas Slalom 2022 di GOR Satria Purwokerto Banyumas

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Ledakan di Kebasen Banyumas, Sebagian Bahan Mercon Dimusnahkan

Baca juga: Amankan Beberapa Karung Bukti, Polisi Telurusi Asal Bahan Mercon yang Meledak di Kebasen Banyumas

Bobby menambahkan, mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan knalpot brong atau bising.

"(Kepada pelanggar lalu lintas) kami tindak menggunakan e-tilang kecuali kepada pengguna motor berknalpot brong karena kalau menggunakan ETLE tidak bisa kelihatan."

"Kami juga menggunakan aplikasi 'Mobile Sigap', yakni anggota memotret pelanggar menggunakan kamera handphone yang sudah ada aplikasi 'Mobile Sigap'," ungkapnya.

Terkait informasi penilangan kepada pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit, Bobby memastikan hal itu keliru atau tidak benar.

"Kami, dari kepolisian, khususnya dari Korlantas, hanya mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak memakai sandal jepit demi keselamatan dan kesehatan kaki pengendara sepeda motor itu sendiri," jelasnya. (*)

Baca juga: Menangi 4 Laga dari 8 Pertemuan dengan Persis Solo, Dominasi PSIS Semarang Bakal Berlanjut?

Baca juga: Sempat Pingsan, Pendaki Gunung Slamet Meninggal saat Muncak via Bambangan Purbalingga

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 20 Juni 2022: Rp 1.034.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved