Berita Cilacap

APBD Cilacap Defisit Rp 22,31 Miliar, Kok Bisa?

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023 masih defisit Rp 22,31 miliar.

Editor: khoirul muzaki
ISTIMEWA/Pemkab Cilacap
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar memberikan pernyataan kepada awak media seusai mengikuti Musyawarah Cabang Gapensi Cilacap 2023, Selasa (25/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023 masih defisit Rp 22,31 miliar.

Untuk menutupnya, sejumlah sektor penghasil pendapatan asli daerah (PAD) akan dioptimalkan. Hal tersebut dipaparkan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (26/6/2023).

Rapat dipimpin Plt. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sindi Syakir, Purwati, dan Saiful Musta’in. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cilacap, unsur Forkopimda, serta kepala dan perwakilan OPD jajaran Pemkab Cilacap.

Yunita mengatakan, secara umum Pendapatan Daerah terealisir sebesar Rp 3,293 triliun (99,86 persen) dari target sebesar Rp 3,297 triliun.

Akan tetapi realisasi total Belanja Daerah mencapai Rp 3,40 triliun dari anggaran sebesar Rp 3,59 triliun (94,7 %).

Pada pos Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2021 terealisir sebesar Rp 314,06 milyar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 19,5 milyar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 294,56 milyar.

Baca juga: Sempat Telantar di Muzdalifah akibat Macet, Jemaah Haji Indonesia Lanjutkan Ibadah di Mina

”Kebutuhan anggaran di Cilacap cukup tinggi. Tahun ini sebetulnya defisit Rp 147 milyar, harapannya bisa ditutup dengan SILPA yang ada. Tapi ada beberapa anggaran yang tidak bisa digunakanm, di earmark oleh pusat”, terang Yunita.

Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka SILPA APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 185,66 milyar.

Namun di dalamnya terdapat SiLPA earmark yang tidak dapat digunakan untuk pembiayaan dalam perubahan APBD 2023 sebesar Rp 60,83 milyar.

Rinciannya, SiLPA earmark dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik, Sisa Bantuan Keuangan Propinsi, dan sisa DBHCHT sebesar Rp 22,47 milyar, dan SILPA earmark Dana BOS serta SILPA BLUD Rp 38,36 milyar rupiah.

Sehingga secara riil SiLPA Tahun 2022 yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD 2023 hanya Rp 124,82 milyar.

Dari rencana defisit APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 147,13 milyar, SILPA riil yang dapat digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp 124,82 milyar rupiah. Sehingga defisit APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 22,31 milyar.

Baca juga: PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Area Parkir dan Pedestrian Stasiun Maos Cilacap

Plt. Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwanto mengungkapkan, ada beberapa sektor pendapatan yang harus didorong untuk menutup defisit yang ada.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD yang mengelola sektor-sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan.

”Ada sekian OPD yang menjadi sumber pendapatan. Nanti kita akan koordinasi agar kebocoran yang terjadi bisa ditutup. Sehingga potensi pendapatan yang selama ini hilang bisa masuk ke kas daerah,” ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved