Pembunuhan Kesugihan Cilacap

Terungkap Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Cilacap, Dianiaya Sebelum Tewas

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menuturkan berdasarkan hasil visum, mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

|
Ist
Suasana di areal persawahan di Jalan Tawes, Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap lokasi ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas oleh seorang petani pada Jumat (23/6) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap saat ini sedang digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di areal persawahan.

Mayat perempuaan tanpa busana itu ditemukan petani setempat pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.

Seusai dilaporkan kepada pihak kepolisian, mayat kemudian dibawa ke RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menuturkan berdasarkan hasil visum, mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hal itu diperkuat dengan sejumlah luka yang ditemukan pada bagian tubuh korban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Cilacap, Diduga Korban Pembunuhan

Terlebih saat ditemukan, korban sama sekali tidak mengenakan busana dan sebagian tubuh ditimbun dengan lumpur.

"Kalau dilihat dari lukanya diduga kuat korban merupakan korban pembunuhan.
Ada luka disekitar kepala, ditemukan bekas-bekas penganiayaan," jelas Guntar kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6).

Guntar menyebut berdasarkan hasil identifikasi, korban diduga adalah RLR asal Desa Menganti.

Meski begitu pihaknya akan tetap mengkonfirmasi soal identitas korban kepada pihak keluarga.

"Kami akan konfirmasi lebih lanjut kepada keluarga terkait data integritas yg kami dapat tadi," ujarnya.

Baca juga: Malam-malam MAI Dijemput Polisi, Simpan Banyak Pil Koplo di Rumah Cilacap

Disebutkan Guntar hingga saat ini pihak kepolisian dari Polresta Cilacap masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat yang tak wajar ini.

Bahkan tim Inafis dari Polresta Cilacap juga melakukan olah TKP, karena dimungkinkan ada pengembangan kasus dari TKP. (pnk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved