Berita Batang

Forkopimda Batang Jengah, Warga Terdampak PLTU Demo 53 Kali. Saran Tempuh Jalur Hukum Diabaikan

Forkopimda Kabupaten Batang mulai jengah dengak aksi unjuk rasa warga terdampak pembangunan PLTU Batang yang menuntut kesetaraan harga.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK Diskominfo
Rapat koordinasi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Batang di Aula kantor bupati setempat, Jumat (23/6/2023). Dalam rapat ini, Forkopimda Batang mengaku jengah atas aksi demonstrasi yang dilakukan warga terdampak PLTU Batang yang menuntut kesetaraan harga. Pasalnya, mereka telah 53 kali demo dan mengabaikan saran menempuh jalur hukum. 

"Mereka sudah sering kami undang pertemuan bersama forkopimda namun solusi dari kami tidak dilakukan dan seakan-seakan tidak menghormati ibu Pj Bupati selaku orang yang dituakan di Kabupaten Batang," keluhnya.

PLTU batang merupakan pembangkit listrik tenaga uap untuk menunjang kebutuhan tenaga listrik di Pulau Jawa. Proyek yang dimulai tahun 20214 itu memiliki nilai investasi Rp56,7 triliun.

Pembangunan fisik yang dimulai 2015 sempat mengalami kendala terkait pembebasan lahan. Namun, pada tanggal 6 Juni 2016, pemerintah memastikan, lahan untuk fasilitas transmisi telah tersedia 100 persen.

Hanya saja, warga merasakan ketidakadilan saat tanah mereka dibeli dengan harga lebih rendah dibanding milik warga lainnya. Padahal, tanah mereka dibeli dengan satu harga tanpa mempertimbangkan hal-hal lain. Inilah yang kemudian memicu demonstrasi warga yang berlarut-larut. (*)

Baca juga: Hadapi Persis Solo di Laga Uji Coba, Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari Dipastikan Absen

Baca juga: 292 Jemaah Haji Dirawat di RS, Ketua Baznas Ajak Peserta Istigasah Nasional Doakan Kesembuah Mereka

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved