Berita Cilacap

Angka Kekerasan Pada Anak Masih Tinggi, Pemkab Cilacap Bentuk Rumah Ibadah Ramah Anak

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengungkapkan bahwasanya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap masih tinggi.

IST
Kegiatan FGD pembentukan program "RIRA" Rumah Ibadah Ramah Anak oleh Dinas KBPPPA Kabupaten Cilacap di Aula Kankemenag Cilacap, Selasa (20/6). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap mengungkapkan bahwasanya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap masih tinggi.


Terkait hal itu, pihaknya berupaya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan layak bagi anak untuk bermain, belajar hingga beribadah.


Salah satunya yakni melalui RIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak), sebuah program yang dimotori oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA).


Dari program ini, anak-anak diharapkan akan bisa memiliki tempat untuk berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman serta nyaman.


Kepala Bidang Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA, Endah Setiarini menyebut, saat ini banyak anak yang salah memilih kegiatan diwaktu luangnya.

Baca juga: 2 Napiter Lapas Nusakambangan Cilacap Ucap Ikrar Setia NKRI, Diharapkan Jadi Contoh Napiter Lain


Akibatnya mereka terjerumus kedalam hal yang tidak baik.


Seperti menjadi pecandu gawai, menjadi anggota kelompok gengster bahkan pecandu narkoba.


"Salah satu faktornya karena mereka tidak memiliki wadah untuk bermain, belajar dan memanfaatkan waktu luangnya untuk hal yang baik,” kata Endah dalam acara FGD Pembentukan RIRA di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa, (20/6).


Dikatakan Endah, nantinya RIRA akan dibentuk dengan memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada.


Tujuannya tak lain guna pemenuhan hak anak dan perlindungan anak untuk memanfaatkan waktu luang dalam bentuk kegiatan positif, inovatif dan kreatif yang terintegrasi dengan kegiatan rumah ibadah.


“Rumah ibadah pada umumnya digunakan hanya pada waktu ibadah tertentu, diluar  waktu tersebut biasanya dikunci, sehingga tidak bisa diakses oleh anak-anak.
Padahal dalam sepanjang hari banyak ruangan dan fasilitas yang bisa  dimanfaatkan bagi anak-anak di lingkungan rumah ibadah untuk mengisi waktu luang anak-anak dengan berbagai aktivitas dalam berekspresi, berkreasi dan berinovasi sesuai tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Resmi Bubar, Warga Diminta Terus Terapkan Hidup Bersih dan Sehat


Sekretaris Dinas KBPPPA, Farid Rijanto berharap melalui FGD serta bantuan dari semua pihak terutama dari pemuka agama dan para pemerhati anak, RIRA akan segera terbentuk dan hak-hak anak akan dapat terpenuhi.


Ia mengajak para peserta FGD untuk ikut serta dalam menggagas serta membentuk tempat ibadah yang penuh keramahan bagi anak.


Tujuannya tak lain agar hak-hak anak didalam rumah ibadah dapat terpenuhi.


"Harapannya dalam FGD ini kita akan mendapatkan hasil dan gagasan yang kita inginkan untuk membentuk rumah ibadah yang ramah anak. Karena kita harus melindungi anak-anak kita,” harap Farid. (pnk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved