Pemilu 2024

Usulan Jumlah Bakal Caleg Perempuan DPR RI Partai Ummat ke KPU Paling Banyak, Capai 288 Nama

Jumlah bakal caleg perempuan DPR RI yang didaftarkan Partai Ummat paling banyak dibanding parpol lain perserta Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. Jumlah bakal calon legislatif perempuan DPR RI terbanyak diusulkan dari Partai Ummat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan DPR RI yang didaftarkan Partai Ummat paling banyak dibanding partai politik (parpol) lain perserta Pemilu 2024.

Hal ini diketahui dari hasil rekapitulasi data pengajuan bacaleg DPR RI yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (8/6/2023).

Tercatat, ada 288 bacaleg perempuan atau 49,66 persen, yang diajukan Partai Ummat.

Sedangkan jumlah bacaleg perempuan terendah berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dengan total 187 bacaleg atau 32,24 persen.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, hasil rekapitulasi ini sudah sesuai dengan Pasal 246 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sudah sesuai aturan," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: KPU Jateng Cek Data 911 Bacaleg DPRD, Antisipasi Adanya Bacaleg Ganda Partai dan Dapil

Sebagai informasi, soal keterwakilan perempuan dalam pemilu sempat jadi polemik usai KPU menetapkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pasal 8 Ayat 2 dalam PKPU itu dinilai mencederai keterwakilan perempuan dalam pemilu.

Pasal tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi terhadap Wanita atau Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women.

Salah satu klausul dalam PKPU tersebut, yaitu Pasal 8 ayat (2) huruf b, mengatur:

Dalam hal penghitungan 30 persen (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:

a. kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
b. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Berikut ada hasil rekapitulasi data pengajuan bacaleg DPR RI dari paling tinggi hingga terendah:

1. Partai Ummat, total mendaftarkan 580 bakal caleg DPR RI. Sebanyak 292 di antaranya atau 49,66 persen adalah perempuan.

2. Partai Garuda mengusung 264 perempuan dari 580 bakal caleg. Persentasenya 45,52 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved