Berita Banjarnegara

Sering Jual Motor Bodong, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi. Ternyata Komplotan Pencuri Motor

Tiga pencuri belasan sepeda motor (curanmor) diringkus jajaran Polres Banjarnegara.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Humas Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor yang ditangkap, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (25/5/2023). Dari pemeriksaan terungkap, ketiganya beraksi sejak pertengahan 2023 dan telah berhasil menggasak belasan motor milik warga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Tiga pencuri belasan sepeda motor (curanmor) diringkus jajaran Polres Banjarnegara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima adanya seseorang yang sering menjual motor bodong.

Dalam konferensi di mapolres, Kamis (25/5/2023), Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku adalah HS (44) dan DS (21), keduanya warga Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara; serta R (40), warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja, Kabupaten Banjarnegara.

Era Johny mengatakan, saat beraksi, mereka memiliki peran masing-masing.

HS, yang merupakan residivis kasus yang sama, berperan menyalakan sepeda motor curian menggunakan kunci palsu.

Baca juga: Bangunan Lapuk, Pemprov Bangun Puskesmas 2 Punggelan Banjarnegara Senilai Rp 7 Miliar

Sementara, DS, berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi dan mengendarai motor yang dicuri.

Dan, R, berperan menjual sepeda motor hasil pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022."

"Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan, dengan total barang bukti sebanyak 18 Motor," ujar Kapolres dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (26/5/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/5/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/5/2023). (ISTIMEWA/Humas Polres Banjarnegara)

Era Johny menambahkan, motor hasil curian tersebut berhasil dikumpulkan di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari warga pada 12 Februari 2023.

Menurut warga, ada seseorang yang mengontrak rumah di Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, dan sering menjual sepeda motor bodong atau tanpa BPKB dan STNK.

Ternyata, rumah itu dikontrak HS.

Polisi kemudian menelusuri asal usul motor Honda Karisma yang dijual HS kepada SN, warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok.

Hasilnya, motor tersebut dilaporkan hilang oleh S (67), warga Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved