Pemilu 2024
4 Desa di Kabupaten Semarang Resmi Dipimpin Pj, Ditinggal Mundur Kades Definitif Nyaleg DPRD
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada empat kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang, Rabu (24/5/2023).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
"Penunjukan penjabat kades dimaksudkan agar terjaga kesinambungan kinerja di pemerintahan desa, sekaligus menjaga situasi kondusif," ungkap dia.
Sementara itu, ketika ditemui awak media sebelumnya, Abdullah HS mengatakan, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa Bakalrejo kepada Dispermasdes Kabupaten Semarang sejak 8 Mei 2023 lalu.
"Kami memang mengajukan sejak awal agar semakin maksimal untuk mendekatkan kepada masyarakat di dapil," kata dia.
Sedangkan, seorang kades yang juga penerima SK Pemberhentian dari Ngesti, Sjaichul Hadi, mengaku siap melanjutkan pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat. (*)
Baca juga: PDIP Dikabarkan Terima Dana Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, Hugo Minta Konfirmasi ke Sumber Gosip
Baca juga: PSSI Mengonfirmasi Laga Indonesia vs Argentina, Selanjutnya Dipersiapkan Kontra Brasil dan Portugal
bacaleg dprd
Kabupaten Semarang
kades mengundurkan diri
syarat caleg dprd
syarat caleg 2024
syarat daftar caleg 2024
Ngesti Nugraha
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.