Pemilu 2024

4 Desa di Kabupaten Semarang Resmi Dipimpin Pj, Ditinggal Mundur Kades Definitif Nyaleg DPRD

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada empat kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang, Rabu (24/5/2023).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. Empat Kades di Kabupaten Semarang mengundurkan diri lantaran ingin maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang. 

"Penunjukan penjabat kades dimaksudkan agar terjaga kesinambungan kinerja di pemerintahan desa, sekaligus menjaga situasi kondusif," ungkap dia.

Sementara itu, ketika ditemui awak media sebelumnya, Abdullah HS mengatakan, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa Bakalrejo kepada Dispermasdes Kabupaten Semarang sejak 8 Mei 2023 lalu.

"Kami memang mengajukan sejak awal agar semakin maksimal untuk mendekatkan kepada masyarakat di dapil," kata dia.

Sedangkan, seorang kades yang juga penerima SK Pemberhentian dari Ngesti, Sjaichul Hadi, mengaku siap melanjutkan pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

Baca juga: PDIP Dikabarkan Terima Dana Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, Hugo Minta Konfirmasi ke Sumber Gosip

Baca juga: PSSI Mengonfirmasi Laga Indonesia vs Argentina, Selanjutnya Dipersiapkan Kontra Brasil dan Portugal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved