Kamis, 14 Mei 2026

BPJS KESEHATAN BANYUMAS

RSUD Margono Purwokerto Berikan Layanan Mudah Cepat dan Setara Kepada Peserta JKN

BPJS Kesehatan melakukan tinjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas.

Tayang:
IST
RSUD Margono Purwokerto Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Setara Kepada Peserta JKN. Untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN berjalan lancar, BPJS Kesehatan melakukan tinjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo. Dalam kunjungan tersebut, terdapat beberapa layanan yang menjadi fokus perhatian, termasuk layanan hemodialisa yang cukup banyak diakses oleh peserta JKN. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN berjalan lancar, BPJS Kesehatan melakukan tinjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo. Dalam kunjungan tersebut, terdapat beberapa layanan yang menjadi fokus perhatian, termasuk layanan hemodialisa yang cukup banyak diakses oleh peserta JKN.

“Dari kunjungan ke ruang hemodialisa di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan hasil wawancara dengan beberapa pasien, kami memperoleh gambaran bahwa pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah cepat dan waktu pelayanan pasien sejak datang hingga pulang tidak lebih dari tiga jam. Rumah sakit juga telah memanfaatkan sistem antrean online dengan optimal sehingga tidak terjadi penumpukan pasien dalam satu waktu,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Menurutnya, fasilitas yang ada pada ruang hemodialisa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dinilai sangat baik untuk pasien, baik pasien umum maupun pasien peserta JKN. Selain ruangannya luas, adanya fasilitas televisi dan ruang tunggu tampak sangat nyaman. Selain itu, peserta juga dilayani oleh dokter spesialis sesuai kebutuhan.

Unting juga menyampaikan, pengajuan klaim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo merupakan salah satu yang tercepat jika dibandingkan dengan rumah sakit lain. Hal ini dikarenakan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah menerapkan digitalisasi hampir di seluruh tahapan pelayanan kesehatan.

Baca juga: 10 Persen Warga Banyumas Belum Tercover JKN, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto

“RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah menerapkan finger print untuk akses pelayanan kesehatan, elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP) dan elektronik Rekam Medis (e-RM). RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo juga sering menjadi rujukan rumah sakit lain dari seluruh Indonesia dalam hal inovasi pelayanan kesehatan. Banyak rumah sakit melakukan study banding ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo untuk mengadopsi inovasi-inovasinya,” ujar Unting.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Mudji Sri Utami, yang mendampingi kunjungan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan kepada pasien, menyampaikan apresiasi dan perasaan bahagianya atas kunjungan yang 
dilakukan BPJS Kesehatan.

“Kunjungan tersebut memberikan semangat kepada kami untuk terus berusaha yang terbaik dalam melayani pasien dan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada masyarakat di daerah Jawa Tengah barat bagian selatan,” kata Mudji.

Dia menjelaskan, hal ini sejalan dengan optimalisasi implementasi transformasi mutu layanan yang sedang dijalankan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dengan menerapkan prinsip mudah, cepat dan setara.

“Adanya fasilitas antrean online yang dikembangkan BPJS Kesehatan, pasien dapat dilayani dengan cepat. Kurang dari tiga jam pasien sudah bisa pulang karena pasien mendapatkan kepastian akan dilayani pada jam berapa sehingga pasien dapat memperkirakan waktu kedatangan. Hal ini mengakibatkan tidak terjadi penumpukan pasien dalam waktu bersamaan, apalagi antrean online RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah secara langsung terdaftar di poli sesuai kebutuhan,” tambah Mudji.

Baca juga: Kemenag Banyumas Ingatkan, Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Menurutnya, untuk pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak ada fotokopi berkas pendukung lainnya. Pihaknya berkomitmen memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap peserta JKN dengan pasien umum maupun penjamin kesehatan yang lain.

"Nomor antrean dan tempat pelayanannya pun dijadikan satu untuk seluruh pasien, baik pasien umum maupun pasien dengan penjamin," tutupnya.

Kunjungan BPJS Kesehatan ini bertepatan dengan kunjungan dari Kantor Staf Kepresidenan yang sedang melaksanakan pengendalian dan pengelolaan isu strategis, yaitu peningkatan pelayanan rumah sakit nasional dan Program JKN. (*)

Baca juga: RSUD Ajibarang Banyumas Kini Miliki 16 Kamar Kelas 3 Standar BPJS, Fasilitas Komplit

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved