Berita Kudus

Bikin Warga Lebih Aman! Polres Kudus Terjunkan 281 Polisi RW, Ini Tugasnya

Polres Kudus menerjunkan 281 polisi yang akan ditempatkan di tingkat RW di seluruh wilayah Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Polres Kudus
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto usai memasang ban lengan secara simbolis kepada Polisi RW dalam launching Polisi RW di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (15/5/2023). Polres Kudus menerjunkan 281 polisi yang akan bertugas di seluruh RW di Kudus untuk membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Polres Kudus menerjunkan 281 polisi yang akan ditempatkan di tingkat RW di seluruh wilayah Kudus.

Penempatan Polisi RW ini diharapkan dapat meningkatkan rasa keamanan warga.

Para Polisi RW ini resmi diterjunkan Senin (15/5/2023), lewat apel di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus.

"Hadirnya Polisi RW ini sebagai aksi jemput bola terhadap potensi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kudus akan semakin terjaga," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto usai apel peluncuran program Polisi RW, Senin.

Baca juga: Berbekal Lurik dan Tenun, Siswi SMK NU Banat Kudus Tembus Hong Kong Fashion Week. Karyanya Ludes

Dydit mengatakan, ada 281 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Polres Kudus.

Nantinya, Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.

"Dilihat dari prioritas kerawanan gangguan kamtibmas, sudah ada personel Bhabinkamtibmas yang bisa membantu fungsi tersebut di lapangan."

"Mereka juga menjadi koodinator Polisi RW untuk menghimpun informasi dari masyarakat dan penanganannya dilakukan bersama-sama," ungkapnya.

Dydit berharap, keberadaan polisi di tingkat RW itu selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan sejak tingkat bawah.

"Tidak harus menyambangi tiap hari tapi kalau masyarakat membutuhkan personel, Polisi RW harus ada di wilayah binaan."

"Kalau ada permasalahan, diusahakan diselesaikan di tingkat RW (problem solving). Kalau tidak bisa, naik berjenjang mulai dari kelurahan/desa, kecamatan, hingga tingkat daerah dengan bantuan Polres Kudus," imbuh Dydit.

Baca juga: Maling Bobol Minimarket di Tenggeles Kudus: Masuk Lewat Plafon, Gasak Uang Rp20 Juta di Brankas

Target dari program Polisi RW, lanjutkannya, adalah terjaganya suasana kondusif serta masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan.

Juga, akan terjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan demikian, polisi bisa merespon cepat permasalahan yang ada di masyarakat.

"Masyarakat dinamis dan segala permasalahan ingin cepat diselesaikan. Polisi harus smart, responsif, ketika masyarakat bertanya, harus seperti Google, cari solusi agar tidak buntu."

"Dengan terjalinnya kerjasama lewat program ini, harapan kami bisa lebih meningkatkan respon cepat kepolisian untuk menangani semua permasalahan di masyarakat," ujarnya. (*)

Baca juga: Iseng, Jempol Kaki Remaja di Klaten Tergembok. Tengah Malam Terpaksa ke Kantor Damkar

Baca juga: Dibuka Mulai 23 Mei, Asrama Haji Donohudan Boyolali Makin Ramah Jemaah Calon Haji Lansia dan Difabel

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved