Berita Sukoharjo

Ritual Selamatan Awali Pembuatan Gong Pengrajin di Wirun Sukoharjo, Ini yang Terjadi saat Dilewatkan

Beberapa orang dari kelompok perajin gamelan di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menggelar ritual sebagai persiapan membuat gong.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Sholekan
Pande Sanggar Gamelan Supoyo di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, tengah membuat gong pesanan, belum lama ini. Sebelum menjalani pembuatan gong, anggota sanggar menggelar ritual kenduren agar proses pembuatan gong lancar dan gong yang dihasilkan tidak pecah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Beberapa orang dari kelompok perajin gamelan di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menggelar ritual sebagai persiapan membuat gong.

Setiap orang duduk di tikar mengikuti ritual kenduren, mengelilingi tumpeng, ayam kampung utuh, jajanan pasar, dan buah-buahan hasil bumi.

Setiap orang bertelanjang dada dan melilitkan selembar kain mori putih di pinggang masing-masing. Sementara, di kepala, mereka mengenakan ikat kepala kain batik atau udeng.

Setelah berdoa dipimpin pemuka setempat, mereka bersama-sama makan makanan tersebut.

Baca juga: Kelenteng Tek Hay Kiong Tegal Punya Gamelan Ratusan Tahun Kiai Naga Mulya, Ditabuh Jelang Imlek

Selamatan ini dilakukan seluruh perajin dari Sanggar Gamelan Supoyo untuk meminta kelancaran dalam proses pembuatan gong.

Ritual ini dilakukan turun temurun dari pemilik Sanggar Gamelan Supoyo sejak tahun 1983.

Mereka percaya, bila ritual ini dilewatkan, produksi gong akan gagal.

"Saya sudah beberapa kali mencoba selametan ini dilewatkan, gongnya selalu pecah, tidak jadi," ucap pemilik Sanggar Gamelan Supoyo, Feri Agus, belum lama ini.

Anggota Sanggar Gamelan Supoyo di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menggelar ritual kenduren sebelum memulai prosesi pembuatan gong, belum lama ini. Ritual ini dimaksudkan untuk meminta kepada Sang Kuasa kelancara dalam proses pembuatan gong sehingga gong yang dihasilkan tidak pecah.
Anggota Sanggar Gamelan Supoyo di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menggelar ritual kenduren sebelum memulai prosesi pembuatan gong, belum lama ini. Ritual ini dimaksudkan untuk meminta kepada Sang Kuasa kelancara dalam proses pembuatan gong sehingga gong yang dihasilkan tidak pecah. (TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Ritual dilakukan untuk setiap penempaan pertama set gamelan yang dipesan konsumen, khususnya gong berukuran besar dengan diameter di atas 90 cm.

Setelah ritual selesai, para perajin gamelan itu langsung bekerja meleburkan bahan baku berupa tembaga dan timah.

Kedua bahan baku yang sudah lebur, lantas dibentuk menjadi lempengan sesuai ukuran yang dibutuhkan.

Memasuki proses selanjutnya, lempengan itu dibakar lebih dahulu sebelum ditempa.

Tujuannya agar memudahkan proses penempaan dan membentuk gong.

"Harus hati-hati pas proses penempaan karena kalau gong besar, proses pembakarannya itu kan bolak-balik, jadi gampang penyok," ungkapnya.

Baca juga: Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Berikut Tanggapan Praktisi di Jateng

Untuk satu gong berukuran besar, para pengerajin biasanya membutuhkan waktu 1-3 hari untuk penempaan.

Sementara, gong berukuran kecil, mampu digarap dalam satu hari.

Bila penempaan telah selesai, gong yang sudah terbentuk akan memasuki proses penggilapan lewat cara digerinda.

Untuk menyesuaikan nada yang dihasilkan, gong harus melalui proses tunning.

Satu set gamelan berkualitas super yang diproduksi Sanggar Gamelan Supoyo dijual dengan harga Rp550 juta.

Kini, produk gamelan di sanggar tersebut telah diekspor hingga Amerika Serikat. (*)

Baca juga: Duh, Uang Rp40 Juta Milik Warga Pekalongan Rusak setelah Disimpan di Kaleng di Kolong Tempat Tidur

Baca juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Tersedia 2000 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK-S2

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved