Berita Cilacap
Potret Ngeri Lapas Karanganyar Nusakambangan untuk Napi Kelas Kakap, Setiap Kamar Punya 2 CCTV
Segala aktivitas narapidana dipantau langsung petugas melalui layar televisi yang telah tersambung dengan cctv di dalam sel.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP- Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap memiliki lapas super maximum security. Lapas itu bernama lapas Karanganyar.
Lapas yang diresmikan Menteri Hukum dan Ham Yassonna Hamonangan Laoly pada Kamis (22/8/2019) silam merupakan lapas tercanggih dengan pengamanan super ketat setelah lapas batu dan lapas pasir putih.
Lapas itu terletak ditengah belantara hutan Nusakambangan dan hanya ada satu akses jalan menuju lokasi tersebut.
Menuju ke lapas itu harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong.
Memasuki kawasan Lapas Karanganyar disambut pintu gerbang otomatis.
Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu.
Kawasan Lapas juga tidak terjangkau sinyal ponsel
Dari sisi luar, lapas untuk narapidana beresiko tinggi juga dikelilingi tembok lapas berlapis tiga dan pagar kawat yang dialiri listrik.
Masuk ke dalam lapas sangat ketat. Pengunjung harus melewati pemeriksaan x ray.
Ponsel harus ditinggal ke petugas. Bahkan awak media yang ikut dalam kunjungan kerja itu tidak diperkenankan mengabadikan gambar aktivitas di dalam lapas.
Ruang gerak narapidana sangat dibatasi di lapas itu. Narapidana yang akan berkonsultasi dibatasi kaca. Keluarga yang akan bertemu hanya dibatasi melalui daring. Pihak lapas telah menyediakan ruangan khusus dan perangkat komunikasi dengan narapidana.
Setiap sel lapas hanya diisi narapidana dan disorot sejumlah CCTV.
Segala aktivitas narapidana dipantau langsung petugas melalui layar televisi yang telah tersambung dengan cctv di dalam sel.
Tidak hanya narapidana, petugas yang berjaga tidak dilengkapi papan nama di seragamnya.
Antar petugas tidak ada yang mengobrol saat bertugas. Sorotan mata petugas tajam melihat seluruh ruangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.