Pemilu 2024

Datangi KPU, PKS Daftarkan 50 Nama Bacaleg untuk DPRD Banyumas di Pemilu 2024. Target Hanya 8 Kursi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama di Banyumas yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Banyumas, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama di Banyumas yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

Saat mendaftarkan Senin (8/5/2023), PKS menyerahkan berkas 50 bakal calon legislatif DPRD Banyumas yang akan bertarung di Pileg 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Banyumas Setya Ari Nugroho mengatakan, sesuai amanat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, pihaknya secara serentak mendaftarkan calegnya pada hari ini.

"Kami mendaftarkan bertepatan dengan tanggal 8 karena partai kami (dapat) nomor 8 (untuk Pemilu 2024)."

"Niatnya pukul 08.00 WIB pagi tapi karena suatu hal, mundur menjadi pukul 11.00 WIB siang," katanya di KPU Banyumas, Senin.

Baca juga: KPU Jateng Imbau Parpol Segera Daftarkan Bacaleg DPRD dan DPR RI, Hari Ke-7 Pendaftaran Masih Nihil

Ia berharap, momentum demokrasi ini dapat dibawa ke hal yang menyenangkan.

Setya mengatakan, dalam pendaftaran itu, dia menyerahkan berkas 50 bakal caleg atau sesuai dengan jumlah kursi DPRD Banyumas.

Dari jumlah tersebut, 19 nama atau 38 persen, merupakan bacaleg perempuan.

"Ada yang ambil dari bakal caleg itu milenial, struktur, kader dan rekruitmen. Incumbent, maju semuanya," katanya.

Untuk proses pemberkasan dan proses mengunggah berkas secara mandiri, diakui Setya, pihaknya mengalami kesulitan lantaran harus menunggu kelengkapan berkas.

"Target kami adalah delapan kursi dari enam dapil dan diharapkan ada incumbentnya," ujar Setya.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Caleg di KPU Jateng Masih Sepi Peminat, Hari Keempat Baru 1 Pendaftar DPD

Sementara itu, Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, pendaftaran bakal calon legislatif DPRD, DPR, serta DPD, dibuka sejak 1 Mei 2023.

Namun, hingga hari ketujuh pendaftaran, Minggu (7/5/2023), belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya.

"Hari ini (hari kedelapan), pecah telur. PKS menjadi yang pertama mendaftar."

"Semoga, segera diikuti partai-partai lain."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved