Berita Nasional
Muncul 2 Tanggal Merah sebagai Hari Raya Waisak di Kalender 2023, 6 Mei dan 4 Juni. Mana yang Benar?
Munculnya dua Hari Raya Waisak di sejumlah kalender tahun 2023 membuat warganet menjadi bingung. Mana yang benar?
TRIBUNBANYUMAS.COM - Munculnya dua Hari Raya Waisak di sejumlah kalender tahun 2023 membuat warganet menjadi bingung.
Pasalnya, peringatan hari raya umat Buddha itu muncul di dua bulan berbeda.
Pertama, Hari Raya Waisak tertera sebagai hari libur nasional di tanggal 6 Mei 2023.
Kedua, ada di tanggal 4 Juni. Dengan begitu, ada dua hari libur nasional atau tanggal merah untuk Hari Raya Waisak 2023.
Hal ini pun menimbulkan kebingungan warganet.
Baca juga: Ribuan Orang Penuhi Sepanjang Jalan Mendut hingga Borobudur Magelang, Nantikan Parade Waisak
Seperti yang dibagikan akun TikTok @oghee_aja, yang mengunggah sebuah video pada Selasa (2/5/2023).
Video tersebut menunjukkan kalender bulan Mei 2023.
Pada kalender yang dibagikan akun @oghee_aja, terlihat Sabtu, tanggal 6 Mei, merupakan tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Waisak 2023.
Akun TikTok tersebut membandingkannya dengan SKB 3 Menteri yang menunjukkan Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.
"Ada yg udah lihat kalender bulan Mei ini? Sabtu, 6 Mei 2023-nya tanggal merah, Hari Raya Waisak. Menurut SKB 3 Menteri ttg libur nasional ternyata, libur nasional Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023," tulis akun tersebut.
Lantas, kapan sebenarnya Hari Raya Waisak 2023?
Penjelasan Kementerian Agama
Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) Supriyadi mengatakan, perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) adalah 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Supriyadi, dikutip dari keterangan resmi Kemenag.
Penegasan yang disampaikan Supriyadi tersebut tentu menjawab pertanyaan sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2567 BE.
Supriyadi berharap, penjelasan ini menjawab dan supaya masyarakat tidak bingung dengan kepastian tanggal peringatan Hari Raya Waisak 2023.
"Jadi, masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.
Menurut Supriyadi, peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan memakai patokan astronomi universal.
Warisan pendahulu umat Buddha ini, menurutnya, menjadi sesuatu yang khas di Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.
"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lain di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.
Baca juga: Mengenal Pindapata, Tradisi Kuno Umat Buddha Turut Menyokong Kehidupan Biku Menjelang Waisak
Dalam penetapan hari besar Buddhis, imbuhnya, pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB penetapan tengah malam.
Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Supriyadi merinci, satu tahun lunar hanya 355 hari.
Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun, terdapat 13 purnama.
Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda.
Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.
Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2 dalam kurun 19 tahun.
"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka, yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," ujarnya.
Hari Raya Waisak 2023 dalam SKB 3 Menteri
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri, 6 Mei tidak tercatat sebagai hari libur nasional.
Hari Raya Waisak 2567 BE, dalam SKB tersebut, jatuh pada 4 Juni 2023.
Lebih lengkapnya berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023, menurut SKB 3 Menteri:
Libur Nasional 2023
1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5. 7 April Wafat Isa Al Masih
6. 22 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
7. 23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Baca juga: Cara Warga Thekelan Semarang Jaga Persaudaraan Beragama: Ucapkan Selamat Waisak di Pinggir Jalan
8. 1 Mei Hari Buruh Internasional
9. 18 Mei Kenaikan Isa Almasih
10. 1 Juni Hari Lahir Pancasila
11. 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE
12. 29 Juni Hari Raya ldul Adha 1444 Hijriah
13. 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
14. 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 28 September Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Hari Raya Waisak 2023? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni? Simak Penjelasan Kemenag.
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.