HPS Tribun
Ingin Berobat Gratis di Rumah Sakit? Berikut Cara Mendaftar UHC Khusus Warga Kota Semarang
Dengan program UHC, pemerintah akan menanggung biaya pengobatan masyarakat Kota Semarang yang sedang sakit.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Pemkot Semarang telah melncurkan program UHC atau Universal Health Coverage yang bekerja sama dengan BPJS.
Dengan program itu, pemerintah akan menanggung biaya pengobatan masyarakat Kota Semarang yang sedang sakit.
UHC Kota Semarang merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.
Bagaimana syarat bisa mengakses program tersebut? Berikut penjelasannya.
Pertanyaan
Halo Pemkot Semarang. Mohon ijin pak, kiranya bagaimana tata cara/syarat mengurus pembuatan kartu peserta UHC nggih? Dan kira-kira butuh waktu berapa lama?
Soalnya saya sudah mengurus sejak bulan oktober kok belum ada kabar. Karena saya sangat membutuhkan pengobatan mata.
Hitung-hitung untuk membantu progam pemerintah kota semarang yang ingin pencapaian 100 persen (sekarang baru 99,23 % .) dalam progam UHC.
Mohon maaf dan terima kasih.
Pengirim: 08587652xxxx
Jawaban
Selamat siang. Ijin kami sampaikan,
1. Syarat Pendaftaran UHC :
- Fc. KK & KTP
- Surat keterangan domisili RT/RW
- Mengisi formulir pendaftaran
2. Tempat pendaftaran UHC :
- Loket UHC di MPP Mangkang
- Loket UHC di 37 Puskesmas Kota Semarang
3. Lama aktivasi UHC
- Pendaftaran UHC peserta sehat : 6 Bulan
- Pendaftaran UHC Peserta Sakit : 1 x 24 Jam
4. Syarat pendaftaran UHC peserta sakit :
- Fc. KK & KTP
- Surat keterangan domisili RT/RW
- Surat keterangan perawatan/Dokter/Rujukan.
Maturnuwun
Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rumah-Sakit.jpg)